Viral Warga Konsumsi Hiu Paus Satwa Dilindungi yang Terdampar di Sikka
MAUMERE, iNews.id - Video warga menangkap dan memotong hiu paus yang terdampar di Pantai Selatan Desa Lewolambu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial. Hiu paus berukuran 2,5 meter tersebut merupakan satwa laut yang dilindungi.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah warga menarik tubuh hiu paus yang terdampar di antara karang pantai. Ikan tersebut kemudian diikat menggunakan tali nilon pada bagian leher dan ekornya sebelum dibawa ke tepi pantai.
Warga selanjutnya memotong hiu paus tersebut dan membagikan dagingnya untuk dikonsumsi.
Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Wilayah Kerja Maumere ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Petugas Satwas PSDKP, Fransiskus Ignasius Sino mengatakan, hiu paus yang terdampar di pantai tersebut merupakan jenis hewan yang dilindungi.
"Itu jenis yang dilindungi," ujar Fransiskus.
Menurutnya, saat ditemukan, hiu paus tersebut sebenarnya masih berpeluang diselamatkan dan dikembalikan ke laut. Namun, karena kurangnya pemahaman warga mengenai status perlindungan satwa tersebut, hiu paus justru ditangkap, dipotong, dan dagingnya dibagikan untuk dikonsumsi.
Dia mengimbau agar masyarakat segera melapor kepada pemerintah setempat apabila menemukan satwa laut yang dilindungi, termasuk hiu paus.
Laporan tersebut diperlukan agar petugas dapat melakukan penanganan sesuai prosedur dan mengupayakan penyelamatan satwa untuk dilepaskan kembali ke habitatnya.
"Kami megimbau kepada warga, khususnya nelayan ketika menemukan ikan sejenis dan beberapa ikan yang dilindungi kami harapkan untuk melaporkan kepada aparat setempat," ucapnya.









