Kapan Putusan Perkara PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Saldi Isra Minta Denny Indrayana Tunggu Undangan

Kapan Putusan Perkara PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Saldi Isra Minta Denny Indrayana Tunggu Undangan

Nasional | sindonews | Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:49
share

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan Nomor Perkara 01/PHPU.PRES/XXIV/2026 pada Jumat (2/10/2026). Gugatan ini dimohonkan oleh Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.

Denny Indrayana dkk mempersoalkan dokumen penyetaraan ijazah SLTA sederajat milik Gibran Rakabuming Raka yang digunakan ketika mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024. Pada persidangan terakhir, Denny pun menanyakan kepada hakim konstitusi mengenai jadwal sidang putusan perkara ini.

"Yang Mulia, berarti agenda sidang berikutnya putusannya mungkin Senin atau Selasa, kami menunggu undangan," tanya Denny di ruang sidang, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga: Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbitnya Suket Penyetaraan Pendidikan SMA GibranHakim Konstitusi, Saldi Isra menegaskan bahwa jadwal pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 tidak harus ditentukan atau diumumkan dalam persidangan. Karena itu, para pihak diminta menunggu pengumuman keputusan sidang yang akan disampaikan Mahkamah.

"Iya, menunggu undangan. Kalau apa, putusan pilpres itu kan tidak ada berapa hari sebelum pengucapan itu tidak ada begitu. Yang penting kalau misalnya hari Senin atau apa itu akan kami kabari. Yang penting akan diberitahukan kepada semua pihak," kata Saldi Isra.Dengan berakhirnya sidang pembuktian perkara ini, Saldi juga meminta kepada seluruh pihak untuk memberikan waktu kepada majelis hakim mempelajari semua keterangan saksi dan ahli, termasuk dokumen yang telah masuk ke mahkamah. Dia juga meminta seluruh pihak agar tetap menjaga kondusifitas.

"Jadi, saling menjaga sajalah. Karena ini sudah dipercayakan kepada Mahkamah, biar Mahkamah yang memutuskan. Apa pun yang diputuskan nanti, itulah putusan yang berdasarkan fakta-fakta yang bisa kami ambil dalam persidangan ini," kata Saldi.

Saldi menambahkan, pihanya memohon diberi waktu yang nyaman untuk membaca dan mempelajari perkara ini secara lengkap, tanpa diganggu oleh hal-hal lain. "Jadi, enggak usah terlalu terlibat dalam opini yang berhadap-hadapan terus. Itu ya, harus dijagalah suasana yang sudah kita bangun dalam beberapa hari ini," ujarnya.

Saldi mengatakan, para hakim konstitusi akan memanfaatkan akhir pekan ini untuk membaca dan mempelajari seluruh bahan perkara. Untuk itu dirinya pun belum bisa menentukan kapan waktu pengucapan putusan perkara ini.

"Ini semua hakim akhir pekan ini akan ada di ruangan masing-masing dan akan membaca itu, dan baru kemudian akan berkumpul lagi untuk bicara. Jadi kami tidak mau mengambil apa-apa sekarang supaya mereka tidak terganggu begitu, biar agak nyaman juga. Karena ini lumayan ekstra juga kita dalam beberapa hari ini," pungkasnya.

Diketahui, dalam Lampiran Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Permoonan Mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang Diajukan pada Tahun 2026 disebutkan bahwa sidang pengucapan putusan akan digelar 5 atau 6 Oktober 2026.

Topik Menarik