Komdigi Ingatkan Ancaman Ekstremisme Kini Menyusup Lewat Algoritma Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan bahwa ancaman ekstremisme di ruang digital kini menyusup masuk melalui kanal digital yang digunakan masyarakat sehari-hari. Ancaman ekstremisme itu kini tidak lagi hanya menyebar melalui jaringan tertutup atau pertemuan langsung.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan bahwa perubahan terbesar saat ini bukan terletak pada muatan ideologi ekstremisme, melainkan pada jalur distribusinya. “Ancaman narasinya yang berubah saat ini bukan muatan ideologinya, tetapi jalur distribusinya,” kata Alexander dalam diskusi publik bertema Mewaspadai Ancaman Algoritma Ekstremisme di Ruang Digital di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (25/9/2026).
Dia menilai narasi kekerasan kini dapat muncul melalui kanal yang sama dengan konten hiburan, termasuk yang dikonsumsi anak-anak dan generasi muda. Konten tersebut juga dapat dikemas menggunakan bahasa, format, dan estetika yang sudah akrab sehingga paparan awal sering kali sulit dikenali.
Baca juga: Cermati Informasi di Ruang Digital, Jangan Terkecoh Konten Lama yang Beredar Kembali
Dia menambahkan, sistem rekomendasi platform digital bekerja berdasarkan perilaku pengguna. Ketika seseorang berinteraksi dengan jenis konten tertentu, algoritma dapat terus menawarkan konten serupa.
“Ketika teman-teman mahasiswa, adik-adik siswa SMA, satu kali saja mengklik konten kekerasan misalnya, maka algoritma akan memberikan konten itu terus-menerus ke gadget adik-adik,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa potensi paparan tidak hanya datang dari media sosial terbuka, tetapi juga forum penggemar, komunitas tertutup, game daring, hingga ruang percakapan digital yang sulit dipantau orang tua.
Sementara itu, Perwakilan Densus 88 Antiteror Polri di Sulawesi Selatan AKP M. Faisal mengungkapkan kelompok teror saat ini banyak memanfaatkan ruang digital untuk berkomunikasi dan melakukan perekrutan. “Dari sekian banyak teroris yang dilakukan penegakan hukum oleh Densus 88, 30 persen berasal atau terpapar dari media sosial,” kata Faisal.Dia berpendapat bahwa kelompok usia muda menjadi salah satu sasaran perekrutan, terutama mereka yang masih berada dalam fase pencarian jati diri. Faisal menambahkan, Densus 88 telah melakukan upaya pencegahan di ruang digital terkait radikalisme, terorisme, dan ekstremisme sejak 2021.
Sementara itu, Kompol Deni Ratmodiharjo dari Ditintelkam Polda Sulawesi Selatan mengatakan bahwa kepolisian melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi ancaman di ruang digital, mulai dari radikalisme, terorisme, hoaks, ujaran kebencian hingga informasi provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
Dosen Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armundato menilai algoritma dapat bekerja sebagai bentuk soft power yang mempengaruhi pengguna tanpa disadari. “Algoritma itu mengendalikan apa yang kita perhatikan,” ujarnya.
Menurutnya, proses tersebut dapat berlangsung secara bertahap, mulai dari membuat seseorang menyukai suatu konten, mempercayainya, hingga akhirnya terdorong melakukan sesuatu.
Diskusi publik tersebut diselenggarakan Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi bekerja sama dengan Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Hasanuddin. Kegiatan diikuti mahasiswa, pelajar, dosen, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang keamanan dan ruang digital.










