Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Demo Ricuh 27 Agustus 2026

Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Demo Ricuh 27 Agustus 2026

Nasional | sindonews | Rabu, 2 September 2026 - 14:15
share

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kerusuhan setelah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026 Terbaru, polisi menangkap tiga orang pelaku yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum berupa CCTV.

"Dari rangkaian yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik pemerintah DKI. Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).

Budi menerangkan, berdasarkan pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan, ketiganya berperan merusak CCTV yang ada di sekitar Gedung DPR/MPR RI. "Berdasarkan pendalaman, ketiganya, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam pengerusakan terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tunjukkan Sketsa Wajah 2 Pelaku Pengeroyokan Bambang hingga Tewas, Ini Ciri-cirinya

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memulangkan 273 orang yang sempat ditangkap dalam kerusuhan demonstrasi di DPR pada Kamis 27 Agustus 2026. Polisi sebelumnya sempat mengamankan 322 orang dalam peristiwa itu.

"Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (1/9/2026).

Sementara, Budi menyebut sebanyak 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.

Topik Menarik