Wamen P2MI Sinyalir 8 WNI Jadi Tentara Rusia Gara-gara Tergiur Iklan
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mensinyalir 8 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara Rusia awalnya tergiur iklan pekerjaan dengan tawaran tertentu. Persoalan tersebut ditangani melalui koordinasi dan diplomasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), termasuk kemungkinan pemulangan WNI jika memungkinkan.
"Tergiur iklan-iklan, katanya gitu. Nah, itu nanti Kemlu yang mencoba menegosiasikan biasanya kalau misalnya bisa dikembalikan atau lain-lain, tapi kan mereka biasanya terikat kontrak. Itu sudah bukan fenomena baru. Sebetulnya dari dulu juga sudah pernah ada sekali-dua kali, tapi ya sekarang mengemuka lagi," ujar Christina di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Baca juga: Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Kemhan: Tidak Representasikan Pemerintah Indonesia
Dalam sejumlah kasus pekerja migran yang merasa tertipu setelah tiba di negara tujuan kemudian mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, status korban TPPO harus dilihat berdasarkan unsur-unsur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Kalau TPPO itu undang-undangnya jelas. Jadi, bisa lihat lagi adakah eksploitasi di situ? Ada kan banyak kok. Jadi memang kadang-kadang orang sering juga bilang, oh saya kena TPPO. Padahal secara sadar dia pergi ke luar negeri mau bekerja sebagai scammer gitu kan, dia tahu. Tapi, karena dia merasa biar dapat atensi, bisa juga dia bilang itu TPPO," ungkapnya."Jadi biar aparat penegak hukum yang melihat. Kadang-kadang kan dari banyaknya, di Kamboja kemarin itu kabarnya dari banyak, ribuan itu yang beneran TPPO mungkin cuma beberapa. Nah, biar aparat penegak hukum yang lihat," sambungnya.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak akan langsung mempercayai informasi mengenai 8 WNI yang disebut menjadi tentara Rusia.
Pemerintah akan melakukan verifikasi untuk memastikan identitas, proses perekrutan, hingga status para WNI tersebut. “Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kita cermati. Kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi yang harus dipastikan adalah siapa orangnya, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan kepada mereka, dan apakah benar mereka kemudian masuk dinas militer Rusia,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).










