IPR: Isu Internal Jadi Momentum Kejagung Perkuat Reformasi Kelembagaan
Dinamika isu internal yang tengah dihadapi Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai dapat dijadikan momentum tepat untuk memperkuat reformasi kelembagaan serta mekanisme pengawasan di tubuh lembaga penegak hukum tersebut. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, perhatian publik saat ini tertuju pada dua hal utama yang harus berjalan seiring.
Kata dia, masyarakat menginginkan transparansi proses hukum atas isu yang berkembang, sekaligus menuntut agenda penindakan korupsi tetap melaju tanpa henti. "Publik tentu menginginkan dua hal berjalan secara bersamaan. Pertama, proses hukum terhadap pihak-pihak yang sedang menjadi sorotan harus dilakukan secara transparan dan profesional,” kata Iwan, Jumat (7/8/2026).
Kedua, kata Iwan, agenda besar pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti. “Saya melihat Jaksa Agung berupaya menjaga keseimbangan tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terpelihara," kata Iwan.
Baca juga: Kejagung Tetap Solid Usut Korupsi Kelas Berat di Tengah Isu Internal
Iwan menekankan pentingnya Jaksa Agung memperkuat pengawasan dari dalam untuk memastikan bahwa setiap aparat penegak hukum bekerja secara bersih dan terukur. Penataan internal dianggap sebagai modal utama dalam membangun legitimasi penegakan hukum di mata masyarakat."Memperkuat mekanisme pengawasan internal agar setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum dapat diproses secara objektif dan transparan. Penegakan hukum yang bersih harus dimulai dari pembenahan ke dalam," tuturnya.
Selain penguatan pengawasan internal, Iwan mendorong Kejaksaan Agung untuk membangun komunikasi publik yang lebih terbuka. Menurutnya, dalam era keterbukaan informasi saat ini, penjelasan resmi yang jernih amat dibutuhkan guna menutup ruang spekulasi yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.
Dirinya meyakini bahwa keberanian serta ketahanan sebuah lembaga penegak hukum tidak diukur dari tidak adanya tekanan, melainkan dari konsistensi untuk tetap bekerja secara profesional.
"Saya melihat bahwa tantangan internal justru dapat menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk memperkuat reformasi kelembagaan. Yang terpenting adalah memastikan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi agenda utama, karena keberanian institusi penegak hukum tidak diukur dari minimnya tekanan, tetapi dari kemampuannya tetap bekerja profesional di tengah berbagai tekanan tersebut," pungkasnya.










