Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yunarto diminta menyelesaikan kasus salah satu Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang diduga melakukan plagiasi dan fabrikasi dalam papernya.
Pelapor sekaligus korban dugaan plagiasi Yanto mengatakan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) itu seharusnya dijalankan tanpa mengembalikan proses pemeriksaan ke pihak kampus. Langkah mengembalikan penanganan kasus ke Unsoed justru mengulang proses yang sebelumnya tidak berjalan selama lebih dari satu tahun sejak laporan pertama disampaikan.
"Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Itjen beserta rekomendasinya, itu harusnya ditindaklanjuti," ujarnya, belum lama ini.
Baca juga: Mendiktisaintek Tekankan SNPMB 2026 Harus Bebas dari Kecurangan
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Dia memperoleh informasi bahwa Inspektur Jenderal telah menyelesaikan audit dan menyerahkan laporan hasil audit (LHA) kepada menteri pada Januari 2026 terkait dugaan plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed. Berdasarkan informasi yang diterima, audit tersebut menemukan dugaan fabrikasi penelitian dan plagiasi yang dilakukan terlapor.Namun, hingga kini rekomendasi tersebut disebut belum ditindaklanjuti Kemendiktisaintek. Yanto justru mendapat informasi bahwa kementerian mengembalikan penanganan kasus kepada Unsoed untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
Dia menilai Unsoed tidak menjalankan mekanisme pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Pembentukan tim pemeriksa hingga pelibatan senat dan komisi etik kampus tidak pernah dilakukan.
Yanto menjelaskan laporan dugaan plagiasi Guru Besar Fakultas Teknik Unsoed pertama kali disampaikan kepada Rektor Unsoed pada Mei 2024 dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Namun, laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut selama lebih dari satu tahun.
Baru setelah dia mengirim surat kepada menteri pada Agustus 2025, Inspektorat Jenderal melakukan pengumpulan data dan verifikasi lapangan di Unsoed pada September 2025 dengan memeriksa saksi, bukti, serta sejumlah karya ilmiah yang diduga terkait kasus tersebut.










