Kemenhut Ungkap Kondisi Populasi Orangutan Sumatra dan Tapanuli, Perkuat Upaya Konservasi
JAKARTA - Kementerian Kehutanan mengungkap bahwa berdasarkan survei, populasi Orangutan Sumatra (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) sebanyak 716 individu. Data tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Refleksi Satu Dekade Konservasi Orangutan Sumatra dan Orangutan Tapanuli Secara Kolaboratif yang digelar di Hotel Aryaduta Medan, Sabtu (18/7/2026).
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengatakan hasil survei periode 2021–2023 tersebut menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan konservasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
"Konservasi orangutan merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat. Data ilmiah yang dihasilkan melalui survei ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan konservasi yang tepat sasaran," ujar Rohmat Marzuki.
Menurut Rohmat, pemerintah terus memperkuat perlindungan habitat, meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, serta mendorong sinergi berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan populasi Orangutan Sumatra dan Orangutan Tapanuli. Upaya tersebut sejalan dengan implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang menempatkan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas nasional.
Hasil survei juga menunjukkan masih adanya tantangan serius dalam pelestarian kedua spesies tersebut. Kementerian Kehutanan mencatat terjadi penurunan populasi Orangutan Sumatra jika dibandingkan dengan baseline tahun 2011. Sementara itu, Orangutan Tapanuli yang hanya ditemukan di bentang alam Batang Toru dinilai memiliki tingkat kerentanan yang tinggi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, menegaskan upaya konservasi harus dilakukan secara kolaboratif karena habitat orangutan tidak hanya berada di kawasan konservasi.
50 Tokoh Penting Pasang Badan untuk Roy Suryo, Refly Harun: Klien Kami Miliki Kredibilitas!
"Orangutan tidak hanya hidup di dalam kawasan konservasi, tetapi juga bergerak melintasi hutan lindung, hutan produksi, hingga areal penggunaan lain. Karena itu, upaya konservasi harus dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan hutan, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat agar perlindungan habitat dan populasi orangutan dapat berjalan secara optimal," ujar Heri Wahyudi Marpaung.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memberikan mandat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memperkuat pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari upaya konservasi orangutan. Pemerintah kabupaten dan kota juga didorong berperan aktif dalam pengelolaan areal penggunaan lain (APL), mengingat bentang jelajah orangutan tidak dibatasi oleh fungsi kawasan hutan maupun batas administrasi.
Selain memaparkan hasil survei populasi, seminar nasional tersebut juga menjadi titik awal penyusunan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Orangutan Sumatra dan Orangutan Tapanuli Tahun 2026. Dokumen itu akan menjadi landasan ilmiah dalam penyusunan dan penyempurnaan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) kedua spesies tersebut.
Menutup sambutannya, Rohmat menegaskan pelaksanaan survei populasi dan penyusunan PHVA merupakan bagian penting dalam mendukung implementasi IBSAP 2025–2045.
"Pelaksanaan survei populasi dan penyusunan PHVA menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi IBSAP 2025–2045 yang menempatkan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas nasional. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar konservasi Orangutan Sumatra dan Orangutan Tapanuli dapat berjalan secara sistematis, adaptif, dan berkelanjutan," terang Rohmat.










