Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar
MESUJI, iNews.id - Polres Mesuji mengungkap fakta baru dalam kasus penyembelihan satwa dilindungi jenis tapir yang sempat viral di media sosial. Setelah dibunuh, daging tapir tersebut dibagikan kepada warga sekitar oleh para pelaku.
Empat pelaku telah ditangkap, masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (53), yang seluruhnya merupakan warga Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini diburu polisi.
Wakapolres Mesuji, Kompol Sigit mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan perburuan.
Tapir yang merupakan satwa dilindungi itu dibunuh menggunakan tombak, kemudian disembelih sebelum dagingnya dibagikan kepada warga sekitar.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tombak, golok, sisa olahan daging dan kulit tapir, serta rekaman video penyembelihan yang sebelumnya viral di media sosial.
"Polres Mesuji telah berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku pembunuhan satwa dilindungi," ujar Wakapolres Mesuji, Kompol Sigit dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak memburu maupun menyakiti satwa liar yang dilindungi.
BKSDA menyebut wilayah Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang merupakan habitat alami tapir sehingga keberadaannya harus dijaga.
"Jadi memang di Mesuji dan Tulangbawang ini merupakan habitat satwa Tapir walaupun jumlahnya tidak banyak lagi dan ini harus kita jaga," ucap Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung, Muhamad Husin.
Keempat pelaku dijerat dengan ketentuan pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kasus ini terungkap setelah dua video beredar luas di media sosial. Video pertama memperlihatkan kemunculan seekor tapir di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatra, Register 45, Kabupaten Mesuji.
Tak lama kemudian, muncul video lain yang memperlihatkan satwa langka tersebut diburu dan disembelih oleh sejumlah warga hingga akhirnya memicu penyelidikan polisi.










