Kesaksian Sopir Roy Suryo, Cuma Didampingi 1 Satpam saat Polisi Merangsek Masuk ke Rumah Majikannya
JAKARTA - Sopir Roy Suryo, M Khoiri, memberikan kesaksian pada persidangan praperadilan atas penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dia mengaku hanya melihat satu satpam hingga akhirnya polisi memaksa masuk ke rumah majikannya itu.
"Saat itu, satpam komplek datang ke rumah, yang saya lihat satu. Satpam itu menanyakan Bapak di mana, ada tamu yang mau bertemu. Saya jawab izin bapak dulu," ujar Khoiri di persidangan, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, belum sempat dia menanyakan izin ke majikannya, mendadak datang seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi hingga akhirnya disusul orang lainnya. Mereka meminta dibukakan gerbang, bahkan memaksa agar pintu segera dibuka.
"Satu orang terus menyusul gitu, suruh buka gerbang, buka gerbang. Tidak (dibuka gerbang pintu olehnya), saya menolak, saya (bilang) minta izin dulu sama Bapak, dia (polisi) tetap memaksa (berkata), tidak usah izin, tidak usah izin, buka saja," tuturnya.
Kala itu, kata dia, polisi tidak menunjukkan dokumen atau surat yang menyatakan mereka ingin melakukan penangkapan ataupun penggeledahan terhadap Roy Suryo. Dia lalu naik ke lantai 2 membangunkan majikannya dengan berkata ada tamu yang ingin bertemu yang kemungkinan adalah polisi.
"(Roy Suryo berkata) Terima saja kalau bawa surat berkas lengkap, itu saja. (Polisi saat itu) masih di luar (rumah). Setelah saya dapat izin dari Bapak, saya coba turun, namun saya masih ragu, kok Bapak biasa saja sedangkan saya tegang karena melihat dari pihak kepolisian agak brutal gitu," jelasnya.
Ia mengungkapkan, belum juga turun kembali ke bawah, mendadak bel rumah majikannya berbunyi berkali-kali. Saat dia menemui polisi dan membuka pintu gerbang, polisi mengikutinya dari belakang. Lantas diirnya menghentikan polisi di lantai 1 dan menyebutkan kepada polisi bahwa dia akan memanggil Roy Suryo.
"Bapak sini saja biar saya panggil Bapak, tapi mereka menolak, tetap ikut ke atas. Satpam di luar, dia belum ikut waktu itu. Saya langsung naik ke lantai 3 ke ruangan Bapak ternyata Bapak enggak ada, (lalu) ke kamar ibu," paparnya.
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
"Setelah masuk ke dalam, izin Bapak, sempat lagi saya untuk menolak mereka untuk tunggu di situ, tetapi petugas memaksa masuk, mereka masuk ikut saya," beber Khoiri.
Di situ, kubu Roy Suryo memutarkan video yang menggambarkan polisi masuk ke rumah Roy Suryo, termasuk ke kamar istri Roy Suryo. Dalam video itu terdapat perdebatan antara pihak Roy Suryo dengan polisi.
Sementara Roy Suryo berada di kamar mandi dan belum mengetahui bahwa sejumlah polisi telah memasuki kamar tersebut. "Bapak ada di kamar mandi. (Saat Roy Suryo keluar kamar mandi), saya dengar Bapak bilang ada apa ini, terus mereka langsung balik ke arah Bapak," paparnya.
Dalam video yang diputar, polisi lalu ingin memborgol Roy Suryo. Saat itu, Khoiri mendengar majikannya meminta izin mengganti sepatu, tetapi tidak diberikan kesempatan dan terus dibawa ke bawah.
Dalam video juga terlihat polisi ingin menyerahkan surat penangkapan kepada istri Roy Suryo, tetapi istrinya menyebutkan ingin berbicara terlebih dahulu dengan pengacaranya.
Sambil berteriak histeris, istri Roy Suryo menolak menandatangani surat dari kepolisian dan menyebutkan para polisi itu telah melakukan tindakan ilegal. Lantas, polisi meminta pengacaranya mendatangi kantor polisi nanti.
Masih kata Khoiri, sejatinya polisi sebelumnya tidak menunjukkan ataupun membacakan surat penangkapan saat masuk ke rumah Roy Suryo, termasuk ketika polisi masuk ke kamar istri Roy Suryo dan saat Roy Suryo keluar dari kamar mandi. Dia juga menyebutkan, satu satpam yang awal mendatangi kediaman Roy Suryo berada di luar rumah dan saat itu tidak ada perwakilan warga, baik RT maupun RW.










