Polisi Ungkap Progres Laporan Mama Sinta Terkait Film Pesta Babi

Polisi Ungkap Progres Laporan Mama Sinta Terkait Film Pesta Babi

Nasional | okezone | Selasa, 9 Juni 2026 - 22:30
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penanganan laporan yang dilayangkan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dalam film Pesta Babi.

Laporan tersebut ditujukan kepada Ketua LBH Merauke berinisial JTW dan penggarap film Pesta Babi, Dandhy Laksono.

"Terkait dengan adanya pelaporan yang disampaikan oleh Mama Sinta, sampai dengan hari ini kami masih terus melakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Selasa (9/6/2026).

Iman menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengonfirmasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut. Namun, ia belum merinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

"Dengan melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Mama Sinta di dalam laporannya," ujarnya.

Laporan Mama Sinta tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Dalam laporannya, ia melaporkan Ketua LBH Merauke terkait dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

 

Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, menjelaskan bahwa pihak yang dilaporkan adalah individu yang menjabat sebagai Ketua LBH Merauke.

"Yang kami laporkan adalah perorangan, yaitu Ketua LBH Merauke dengan inisial JTW," kata Hamonangan di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).

Ia belum membeberkan secara rinci pokok laporan yang diajukan karena telah masuk ke substansi perkara yang sedang ditangani kepolisian.

"Sebetulnya itu juga untuk menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu saja nanti rilis resmi dari Polda Metro Jaya karena itu sudah masuk pada pokok perkara," ujarnya.

Sementara itu, Mama Sinta mengaku kecewa karena film Pesta Babi yang menampilkan dirinya diputar di sejumlah lokasi tanpa persetujuannya.

"Yang saya alami saat ini, sejak tanggal 8 April, film itu diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana. Saya sakit hati dan kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan," katanya.

Mama Sinta menegaskan dirinya merasa dirugikan karena wajahnya ditampilkan dalam film tersebut tanpa persetujuan.

"Mereka memutar film itu dengan menampilkan wajah saya di mana-mana. Saya sakit hati karena tidak pernah memberikan izin. Maka itu saya datang ke Jakarta," pungkasnya.
 

Topik Menarik