Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Komisi II DPR berencana mengunjungi partai-partai politik baik yang memiliki fraksi di parlemen maupun partai nonparlemen. Kunjungan ini disebut dalam rangka meminta masukan terkait Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyampaikan bahwa sebelum dilakukan pembahasan, pihaknya mengakui masih membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak terkait terkait RUU Pemilu ini.
"Sehingga pada saatnya nanti pembahasan RUU Pemilu, semua yang menjadi masukan-masukan itu bisa kemudian dimasukkan ke draf RUU Pemilu," kata Bahtra dikutip Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Oleh karena itu, kata dia, saat ini Komisi II DPR memiliki fokus untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Tak terkecuali, dari partai politik yang menjadi bagian dari peserta pemilu."Bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen begitu pun partai-partai yang ada di luar parlemen," ujarnya.
"Jadi kita akan menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir baik partai-partai yang ada di parlemen begitu pun partai-partai yang ada di luar parlemen nanti," tutur legislator Gerindra itu.










