Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Utama | inews | Rabu, 3 Juni 2026 - 15:07
share

MATARAM, iNews.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam penggerebekan yang dilakukan di Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, petugas menangkap seorang ibu bersama dua anaknya yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial J (52), serta dua anaknya berinisial IS dan AR. Mereka ditangkap saat petugas menggerebek rumah yang sebelumnya dilaporkan warga karena diduga menjadi lokasi aktivitas mencurigakan.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut berupa sabu seberat bruto 3,89 gram, plastik klip bening, handphone (HP), alat isap sederhana, serta uang tunai sebesar Rp597.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang menjadi target operasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Remanto menyebut, perempuan berinisial J merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam perkara serupa.

"Kita mengamankan satu orang perempuan dan dua orang laki-laki yang merupakan anaknya," ujar AKP Remanto.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul sabu yang ditemukan serta menelusuri jaringan pemasok yang diduga terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

Topik Menarik