Hari Kejepit, Plt Wali Kota Madiun Pastikan Layanan Perizinan Tetap Normal
MADIUN, iNews.id - Pemerintah Kota Madiun memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal usai libur Iduladha, Jumat (29/5/2026). Hal itu untuk menepis anggapan adanya banyak pegawai yang malas bekerja pada 'hari kejepit', sebab Sabtu merupakan libur akhir pekan.
Kepastian layanan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlangsung normal ditinjau langsung oleh Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Tujuan sidak utama Bagus Panuntun di antaranya sejumlah kantor kelurahan dan instansi lain yang sering menerima layanan masyarakat. Dengan menaiki sepeda, sidak dimulai di Kantor Kelurahan Kejuron di Jalan Kapten Saputro, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, serta Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun di Jalan Mastrip, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Orang nomor satu di Pemkot Madiun itu memastikan masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan Kota Madiun tetap mendapatkan pelayanan terbaik meski ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) dan bertepatan dengan 'hari kejepit'.
"Semua berjalan normal dan saya berharap karena ini hari yang pendek juga, semua pelayanan masyarakat tetap sesuai dengan SOP," ucap Bagus di sela sidaknya.
Dengan sering melakukan sidak santai sambil bersepeda, Bagus mengaku menemukan banyak hal yang harus dibenahi dalam melayani warga Kota Madiun.
Misalnya, saat sidak di Kantor Kelurahan Kejuron, dirinya menemukan perlunya penataan ruang pelayanan agar lebih optimal meski berada di lahan yang terbatas. Selain itu, dia juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan masyarakat supaya lebih efektif dan efisien.
Hal yang perlu dibenahi juga terjadi di Dinas Pendidikan Kota Madiun. Di tempat itu, Bagus menilai pelayanan perizinan yang dianggap perlu dibuat lebih cepat, mudah, dan transparan. Hal itu lantaran masyarakat kerap mengalami kebingungan terkait alur dan persyaratan administrasi, khususnya perizinan lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh proses dan durasi layanan diinformasikan secara jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan.
"Pelayanan perizinan bukan masalah harinya, tetapi bagaimana masyarakat ini bisa tahu. Kalau memang tujuh hari, diinformasikan tujuh hari. Kalau memang tujuh hari kurang karena ada syarat yang harus dipenuhi, ya harus disampaikan," tuturnya.
Sebagai solusinya, Bagus mengimbau perlunya pendampingan kepada masyarakat dalam proses administrasi, termasuk saat mengisi formulir maupun melengkapi dokumen persyaratan.
"Kadang bagaimana cara membuat form itu bingung. Nah, masyarakat harus dibantu," katanya.
Tidak hanya sidak OPD, Bagus juga menyempatkan diri melihat keberadaan SDN 1 Pangongangan di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo.
Dia menuturkan bahwa sekolah tersebut memiliki nilai sejarah penting karena menjadi SD pertama di wilayah Madiun. Dia pun melihat potensi besar kawasan sekolah untuk dikembangkan menjadi ruang kreatif dan pusat aktivitas anak muda.
"Oh iya, tadi sempat ke SD Pangongangan. Ini menarik, SD Pangongangan ini punya history yang bagus karena SD pertama di wilayah Madiun," ucapnya.
Usai mengamati dengan saksama kondisi bangunan hingga area belakang sekolah, Bagus menilai lokasi tersebut berpotensi dijadikan ruang baru untuk pelatihan maupun kegiatan kreatif generasi muda.
"Kayaknya bagus untuk membuat space baru untuk teman-teman muda. Tinggal nanti ditawarkan, teman-teman muda ini tertarik atau tidak. Karena tempatnya luas, ini bisa bikin tempat untuk pelatihan dan lain-lain," tuturnya.









