Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia

Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia

Nasional | sindonews | Senin, 25 Mei 2026 - 14:41
share

Aktivis Adhie M Massardi memunculkan gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia (Kementerian HAMM). Apa pertimbangannya?

Adhie yang juga Tenaga Ahli Bidang Kebudayaan dan Demokrasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tulisan berjudul Kementerian HAM dalam "NGO in G Major" yang diterima SindoNews, antara lain menyebut sudah terlalu lama bangsa ini hidup dalam nada-nada minor: getir, melankolis, dan penuh luka yang tak pernah benar-benar selesai.

"Kita berkali-kali jatuh cinta pada harapan, lalu menyaksikannya patah di hadapan kenyataan. Dalam ruang batin kolektif itu, politik sering terasa lebih sebagai pengalaman emosional daripada pengalaman rasional. Karena itu, bangsa ini perlahan terbiasa hidup dalam suasana batin yang muram: penuh kecurigaan, kehilangan rasa saling percaya, dan mudah lelah oleh pengkhianatan yang berulang," ujar Adhie, dikutip Senin (25/5/2026). Adhie mempersilakan mengutip tulisannya tersebut.

Pada saat yang sama, lanjutnya, dunia modern bergerak sangat cepat. Ia menghasilkan kemajuan teknologi, efisiensi ekonomi, dan kecanggihan yang mengagumkan. Tetapi diam-diam, dunia juga memproduksi krisis yang lebih sunyi: manusia yang semakin kehilangan penghormatan terhadap sesamanya.

Baca Juga: Natalius Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAMMenurutnya, manusia modern mampu menembus langit, mengendalikan data, dan mempercepat hampir seluruh aspek kehidupan. Tetapi semakin maju peradaban, semakin tampak pula paradoksnya: manusia menjadi semakin terhubung, namun semakin terasing; semakin bebas, tetapi semakin kehilangan makna.

Di titik inilah, lanjut Adhie, kita perlu bertanya ulang: untuk apa sebenarnya seluruh arsitektur negara modern dibangun? Apakah hanya untuk pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan ekspansi teknologi? Ataukah ada tujuan yang lebih dalam: meninggikan harkat dan martabat manusia?

"Dalam kerangka inilah gagasan Hak Asasi Manusia menemukan maknanya. Ia lahir sebagai kesepakatan moral dunia modern untuk melindungi manusia dari penindasan dan kekerasan kekuasaan."

Menurut Juru Bicara Kepresidenan era Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, pengalaman sejarah menunjukkan: hak saja ternyata belum cukup. Manusia bisa memiliki hak, tetapi tetap kehilangan martabatnya. Ia bisa bebas secara formal, tetapi terasing secara sosial. Ia bisa terlindungi secara hukum, tetapi terluka secara kemanusiaan.

"Karena itu, tragedi terbesar dunia modern bukan lagi sekadar penindasan terhadap manusia, melainkan normalisasi penghinaan terhadap martabat manusia. Di sinilah muncul kebutuhan untuk memperluas cara kita memahami HAM. Bukan hanya Hak Asasi Manusia, tetapi juga Hak Asasi dan Martabat Manusia."Adhie menambahkan, jika hak adalah pagar yang melindungi manusia dari kekerasan, martabat adalah cahaya yang memastikan manusia tetap mengenali dirinya sebagai manusia.

Dari kesadaran itu, lahir kebutuhan untuk menata ulang cara kita memahami negara. Negara tidak lagi cukup dipahami sebagai mesin kekuasaan atau sekadar sistem administrasi. Negara juga harus dipahami sebagai ruang orkestrasi nilai: ruang tempat pendidikan membentuk empati, birokrasi menghormati warga, media menjaga kewarasan publik, dan ruang digital tidak dibiarkan berubah menjadi arena penghinaan terhadap sesama manusia.

Di sinilah metafora itu menjadi penting: Ia bukan sekadar istilah teknis. Ia adalah cara membayangkan ulang governance sebagai sebuah orkes besar kemanusiaan. "G" merujuk pada Government sekaligus Governance. Bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh ekosistem kebangsaan: negara, masyarakat sipil, kampus, organisasi keagamaan, media, dunia usaha, hingga komunitas digital.

Sementara, "Major" merujuk pada tangga nada musikal yang terang, optimistis, dan heroik. Sebuah kontras terhadap pengalaman sosial bangsa ini yang terlalu lama hidup dalam nada minor: kehilangan, kekecewaan, dan patah harapan.

Sedangkan istilah "NGO" dipakai bukan semata sebagai singkatan teknis Non-Governmental Organization. Ia dipakai sebagai simbol kesadaran bahwa kemanusiaan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada logika negara. Bahkan, ketika negara hadir melalui Kementerian HAM, ruh kemanusiaan tetap harus dijaga oleh energi masyarakat sipil: empati publik, solidaritas sosial, keberanian moral, dan partisipasi warga. Karena itu, "NGO in G Major" pada dasarnya adalah upaya mempertemukan negara dan nurani sosial dalam satu harmoni peradaban; dan ajakan untuk mengubah nada dasar kehidupan bersama.Dalam orkes ini, lanjut Adhie, negara tidak lagi berdiri sebagai satu-satunya pemain utama. Negara hadir sebagai konduktor etis yang memastikan seluruh instrumen sosial bergerak menuju harmoni yang sama.

"Tidak semua harus memainkan nada yang identik. Namun, seluruh energi kebangsaan harus bergerak menuju tujuan yang sama: pemuliaan manusia. Dalam konteks inilah Kementerian Hak Asasi Manusia tidak lagi cukup dipahami hanya sebagai institusi perlindungan hak, tetapi juga sebagai ruang pemuliaan martabat manusia. Dari sinilah gagasan tentang "Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia" (HAMM) menemukan relevansinya," jelasnya.

Adhie menambahkan, Kementerian HAMM tidak dibayangkan sebagai superbody dalam penanganan kasus pelanggaran HAM. Menurutnya, fungsi itu tetap dijalankan oleh lembaga-lembaga yang telah bekerja di garis depan: Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta ekosistem masyarakat sipil.

"Kementerian HAMM bergerak pada lapisan yang berbeda: lapisan orkestrasi moral kebangsaan. Ia hadir untuk menjaga agar percakapan tentang kemanusiaan tidak terputus di tengah hiruk-pikuk pembangunan dan kontestasi politik kekuasaan. Ia menghubungkan negara dengan nurani publik. Ia menjaga agar pertumbuhan tidak kehilangan empati. Dan memastikan bahwa modernisasi tidak berkembang menjadi dehumanisasi."

Topik Menarik