KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Hari Ini Polisi Periksa Masinis

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Hari Ini Polisi Periksa Masinis

Berita Utama | sindonews | Kamis, 30 April 2026 - 06:08
share

Polisi sudah memeriksa pengemudi taksi listrik terkait peristiwa tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan Commuter Line (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Hari ini, giliran masinis dan petugas stasiun yang diperiksa.

"Untuk driver taksi online inisial RRP diminta keterangan kemarin Selasa dan hari ini Rabu di Polrestro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Proses pengumpulan keterangan tidak berhenti di situ. Sejumlah petugas, baik masinis, petugas stasiun, dan Polsuska, juga akan dimintai keterangan pada hari ini.

Baca Juga: Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah

"Untuk agenda riksa petugas dari PT KAI akan dilaksanakan di Kantor PT. KAI, akan dilaksanakan besok hari Kamis tanggal 30 April 2026," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Kumpul, Olah dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe menuturkan, insiden ini bermula akibat adanya korsleting listrik di kendaraan taksi online elektronik di prlintasan sebidang tanpa palang pintu. Menurutnya, mobil listrik yang korslet itu kemudian tertabrak oleh KRL. Insiden itu menyebabkan terganggunya proses perjalanan kereta lainnya.

"Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun akibatnya, perjalanan kereta api lainnya terganggu," ujarnya.

Topik Menarik