Gelar RDP, Komisi I DPRD Ungkap Percepatan Pembangunan di Bogor Timur

Gelar RDP, Komisi I DPRD Ungkap Percepatan Pembangunan di Bogor Timur

Nasional | sindonews | Sabtu, 18 April 2026 - 20:12
share

Upaya percepatan pembangunan di wilayah Bogor Timur kian menemukan titik terang. Hal itu seiring langkah Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang berupaya menjembatani persoalan lama dengan semangat musyawarah.

Melalui rapat dengar pendapat, berbagai pihak dipertemukan dalam satu ruang. Di antaranya, PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dan sejumlah pihak yang mengaku sebagai penggarap lahan eks PTPN VIII. Di ruang itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana, hadir sebagai penengah, menjaga agar setiap suara tetap terdengar dan setiap proses berjalan terbuka.

"Dalam musyawarah, tidak terdapat satu pun peserta yang dapat menunjukkan identitas sebagai warga Desa Sukaresmi saat diminta secara langsung," katanya, Sabtu (18/4/2026).

Baca juga: 7 Kecamatan Ini Disiapkan Jadi Wilayah Kabupaten Bogor Timur

Bagi Irvan, pertemuan ini bukan sekadar forum formal. Ada harapan yang lebih besar: membuka jalan bagi masa depan Bogor Timur. Irvan melihat penyelesaian persoalan lahan sebagai pintu awal bagi pembangunan yang selama ini tertahan."Saya menilai rapat ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah, karena pengembangan pembangunan di Bogor Timur berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sepanjang tetap memperhatikan aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah wilayah Kecamatan Sukamakmur berupaya memastikan setiap langkah telah melalui proses yang semestinya. Sosialisasi penataan lahan disebut telah dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai pihak, hingga menghasilkan kesepakatan bersama dalam forum sebelumnya.

Lihat video: PKL BOGOR DIGUSUR! Ratusan Lapak Dibongkar, Pedagang Hadang Petugas!

Sekretaris Kecamatan Sukamakmur Suryana menggambarkan proses yang terjadi bukan tanpa pertimbangan. Ada ruang dialog, ada kesepahaman yang dibangun perlahan. "Para penggarap juga mendapatkan kerohiman sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada para penggarap yang peduli tanah garapannya digunakan untuk kepentingan umum," ungkapnya.

Di balik dinamika tersebut, PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai pemegang sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menyatakan komitmennya untuk ikut serta dalam arah pembangunan daerah. Perusahaan bahkan telah mengalokasikan lahannya untuk Pemerintah Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari rencana besar menghadirkan pusat perekonomian baru di kawasan timur.

"Ini merupakan sinergi antara kami dan pemerintah dalam membuka peluang pertumbuhan ekonomi, investasi, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar," kata Budi yang hadir mewakili PT BJA.Namun, seperti kisah banyak lahan di negeri ini, selalu ada sisi lain yang ikut bersuara. Perwakilan LBH Garda Nusantara menyampaikan adanya klaim investasi pribadi dalam pengelolaan lahan. Meski demikian, belum ada rincian lebih lanjut terkait besaran tuntutan yang diajukan dalam rapat tersebut.

Di tengah potensi perbedaan kepentingan, suasana rapat justru berlangsung tenang. Tidak ada ketegangan yang mencuat. Para pihak duduk berdampingan, berbicara dengan terbuka, seolah menyadari bahwa masa depan kawasan ini lebih besar daripada perbedaan yang ada.

Tak terdengar penolakan terhadap rencana pengembangan Bogor Timur. Sebaliknya, tersirat kesamaan pandangan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah kebutuhan bersama. Bukan hanya bagi hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang di Kabupaten Bogor.

Topik Menarik