Menhaj Tegaskan Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Pakai Keuangan Negara

Menhaj Tegaskan Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Pakai Keuangan Negara

Nasional | sindonews | Selasa, 14 April 2026 - 20:06
share

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan kenaikan biaya penerbangan haji 2026 imbas melonjaknya harga avtur akan dibebankan keuangan negara. Hal itu agar tidak membebani jemaah haji.

Menhaj menyampaikan dalam forum rapat kerja (Raker), Komisi VIII DPR telah menyerahkan kepada Kemenhaj untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas skema pembiayaan kenaikan harga penerbangan tersebut.

Dalam kaitan ini, Kemenhaj telah membuat skema pembiayaan akan dilakukan dengan bersumber keuangan negara. "Tadi disebutkan bahwa keuangan negara. Keuangan negara bisa, bisa APBN bisa yang lainnya. Tapi secara umum siap untuk keuangan negaranya," kata Menhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Kemenhaj Beri Peringatan ke Maskapai soal Keterlambatan Distribusi Koper Jamaah Haji

Menhaj menyampaikan sekitar 10 hari yang lalu, Kemenhaj sudah menggelar rapat terbatas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian untuk membahas hal ini.Lihat video: WAR TIKET HAJI DIHENTIKAN! Menag Fokus Benahi Penyelenggaraan Musim Haji 2026

"Dan pada rapat itu disimpulkan diputuskan oke, pemerintah akan menutup penambahan-penambahan biaya itu. Saya kira itu," ujarnya.

Topik Menarik