Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah
JAYAPURA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial EDB (26) warga Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Jayapura, Papua, melaporkan ayah kandung ke polisi, Minggu (29/3/2026) pagi. Pelaporan ini atas dugaan tindakan kekerasan seksual.
Perbuatan bejat ini bermula saat korban datang ke rumah pelaku dalam kondisi sakit sekitar pukul 05.30 WIT. Korban mengaku mengalami demam tinggi dan meminta izin untuk beristirahat.
Ketika itu, korban sempat meminta pelaku untuk mengurut tubuhnya. Namun, situasi berubah saat pelaku diduga tidak mampu mengendalikan diri.
Pelaku kemudian diduga melakukan perbuatan tidak senonoh hingga berujung pada aksi pemerkosaan terhadap korban di dalam kamar. Korban yang tersadar langsung terkejut dan menegur pelaku.
Dia kemudian melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan sekaligus melaporkan kejadian tersebut.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu warga. Situasi sempat memanas ketika pelaku kembali terlihat di sekitar lokasi pada sore hari.
Salah satu keluarga korban sempat melakukan pemukulan terhadap pelaku sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Sentani Barat bergerak cepat. Pada pukul 21.00 WIT, polisi mendatangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Kapolsek Sentani Barat AKP Lukman Luking memastikan pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian,” ujarnya dikutip dari iNews Jayapura, Senin (30/3/2026).
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para saksi serta melengkapi berkas perkara. Polisi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung.










