Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut: Saya Harus Istirahat
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK pada Rabu (25/3/2026). Seusai diperiksa, Gus Yaqut mengaku pemeriksaan berjalan lancar.
Pantauan di lokasi, Gus Yaqut terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17.01 WIB. Artinya, Gus Yaqut menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam setelah tiba di lokasi pukul 13.16 WIB.
Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya hari ini. Ia memilih irit bicara dan menyatakan ingin segera beristirahat
Baca juga: Tiba di KPK Jelang Pemeriksaan, Gus Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
"Kalau soal materi tolong tanyakan penyidik, jangan ke saya, saya harus beristirahat nih," kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK. Diketahui, pemeriksaan ini usai Gus Yaqut kembali ditahan di rutan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah.
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Kendaraan Kreditan, 87 Motor Disita 2 Orang Ditangkap
"Pascadilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/3/2026).
Lihat video: KPK Bongkar Pihak yang Meminta Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah
Budi menyebutkan, pemeriksaan dimaksudkan sebagai upaya cepat melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji."Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ujarnya.
Di sisi lain, pemeriksaan Gus Yaqut juga guna mengulik peran pihak-pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.
"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan TPK dimaksud," ucapnya.










