Presiden Prabowo Tetapkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Pimpinan Baznas
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni sebagai anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa bakti 2026–2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Pimpinan dan Anggota Baznas periode terbaru. Surat keputusan diserahkan di Ruang Pelantikan Lantai 2 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Pengangkatan ini bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan Baznas sebagai lembaga resmi negara yang mengelola zakat secara nasional. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Agus Fatoni saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Terkait penetapan tersebut, Fatoni menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan memperkuat tata kelola lembaga zakat nasional.
“Baznas memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang tepat sasaran. Kami akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar potensi zakat nasional dapat dimaksimalkan,” ujar Fatoni.
Susunan pimpinan Baznas periode 2026–2031 terdiri atas unsur masyarakat dan unsur pemerintah. Dari unsur masyarakat, yaitu Diddik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar. Sementara dari unsur pemerintah yaitu Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofludin.
Sebelumnya, Fatoni pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di sejumlah provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.









