Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Jaksel, 5 Orang Ditangkap Terkait Narkoba

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Jaksel, 5 Orang Ditangkap Terkait Narkoba

Nasional | okezone | Kamis, 19 Maret 2026 - 09:23
share

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa, 17 Maret 2026.

“Dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC, diperoleh informasi tempat hiburan malam yang terdapat peredaran narkotika adalah White Rabbit,” kata Dir Tipid Narkoba, Bareskrim Polri Brigjen Hadi Santoso dalam keteranganya, Kamis (19/3/2026).

Dalam operasi itu, polisi menangkap lima orang tersangka. Mereka adalah Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36).

Ridwan berperan sebagai penyedia sekaligus pengedar narkotika. Hal itu sesuai dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna merah muda, beberapa cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate, serta uang tunai sebesar Rp7,2 juta.

Ewing diduga merupakan bandar atau penyedia utama narkotika lain seperti Ridwan. Dari tangannya disita 115 butir pil ekstasi, kristal putih diduga ketamin, 49 cartridge berisi cairan etomidate, puluhan kemasan happy water, sampai uang tunai Rp74 juta.

“Menurut keterangan Ridwan, saat Ewing menerima sejumlah barang yang berupa narkotika dari UKM (DPO). Ewing dan Ridwan membagi dua sejumlah barang tersebut, dan kemudian menyimpannya di dalam masing masing brankas,” ujar Eko.

Semua barang haram termasuk whip pink atau gas tertawa milik kedua bandar,  turut diedarkan ketiga tersangka lainnya. Mulai dari Rully Endrae selaku supervisor yang akan menghubungi kedua bandar jika ada pesanan narkoba.

Peran dari Rully turut dibantu dua waiters yakni Sean dan Kiki. Mereka merupakan orang yang akan melayani langsung para pemesan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Atas pengungkapan kasus peredaran narkoba yang kembali terjadi di tempat tersebut. Saat ini, tempat hiburan malam White Rabbit telah dipasang garis polisi untuk  penyidikan.   

“Membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Mabes polri untuk dilakukan  pemeriksaan. Melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya,” tutur Eko.
 

Topik Menarik