Gus Alex Tersenyum Saat Ditahan KPK: Tidak Ada Perintah Apa pun dari Gus Yaqut

Gus Alex Tersenyum Saat Ditahan KPK: Tidak Ada Perintah Apa pun dari Gus Yaqut

Nasional | sindonews | Selasa, 17 Maret 2026 - 15:27
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex yang merupakan tersangka kasus kuota haji ini ditahan mulai Selasa (17/3/2026).

Gus Alex sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkara hukumnya. Ia menegaskan dirinya tidak pernah mendapatkan perintah apa pun dari Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagaimana yang dituduhkan KPK.

"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," ujar Ishfah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Gus Alex Stafsus Eks Menag Yaqut

Saat ditanya lebih jauh, dirinya pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Gus Alex mengaku telah memberikan penjelasan kepada penyidik."Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya. Terima kasih."

Dirinya menghargai proses dan penegakan hukum yang tengah dijalani. Ia berharap proses penegakan hukum ini bisa menemukan keadilan.

"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," tandas Gus Alex.

Topik Menarik