Maafkan Rismon Sianipar, Jokowi Serahkan Proses Restorative Justice ke Polda Metro Jaya

Maafkan Rismon Sianipar, Jokowi Serahkan Proses Restorative Justice ke Polda Metro Jaya

Nasional | sindonews | Jum'at, 13 Maret 2026 - 13:26
share

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengenai pertemuannya dengan Rismon Sianipar. Jokowi mengaku memaafkan salah satu tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkannya tersebut.

"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi saat dijumpai di kediaman Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/3/2026).

Mengenai tindak lanjut permohonan restorative justice, Jokowi menyatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi mengaku pertemuan dengan Rismon berlangsung biasa saja. Saat ditanya apakah ada rasa marah ketika bertemu Rismon, Jokowi mengaku biasa saja.

Baca juga: Rismon Sianipar Bawa Ulos dan Makanan saat Sowan ke Rumah Jokowi untuk Minta Maaf

Sebagaimana diketahui, ahli forensik digital Rismon Sianipar sowan ke kediaman Jokowi di Kota Solo, Kamis ( 12/3/2026) petang. Kedatangan Rismon didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Selain meminta maaf, Rismon juga membawakan Jokowi oleh-oleh berupa kain ulos, dan makanan untuk Jokowi.

Topik Menarik