Tok! DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif
JAKARTA- Rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) secara resmi disahkan sebagai usul inisiatif DPR RI. Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar hari ini Kamis, (12/3/2026).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertindak sebagai pimpinan sidang menerima terlebih dahulu pendapat mini fraksi terkait RUU PPRT tersebut. Masing-masing perwakilan fraksi menyerahkan pendapatnya ke depan meja pimpinan sidang.
"Dengan demikian, ke 8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," kata Puan dalam ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Setelah itu, Puan kemudian melanjutkan dengan pengambilan keputusan dengan menanyakan pendapat seluruh anggota dewan yang hadir di ruang rapat.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif baleg DPR RI tentang perlindungan pekerja rumah tangga PPRT dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Puan.
Sowan ke Mantan Panglima TNI Widodo AS, Menhan: Beliau Meninggalkan Warisan Loyalitas pada NKRI
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir.









