Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Semoga Dapat Hidayah!
Pakar telematika Roy Suryo merespons terkait langkah Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia mendoakan Rismon Sianipar dapat hidayah.
“Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar ya, itu diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, diberikan pencerahan, diberikan hal yang terbaik untuk dia,” kata Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Sebut Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice
Roy Suryo menegaskan, dirinya bersama Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa akan tetap melanjutkan kasus ijazah tersebut.
“Saya kemarin juga ngobrol dengan dokter Tifa langsung, ya, video call bahkan ya. Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 pun. Kenapa 0,1? Ya itu sisanya dari 99,9. Itu 0,1. Ya, jadi kita tidak mundur,” ujar dia.Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Polisi menyebutkan bahwa salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.
Baca juga: Andi Azwan Klaim Rismon Sianipar Sudah Tidak Galak seperti Singa: Sekarang seperti Meong
"Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).
“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambung dia.
Dia menyebutkan, sebagai fasilitator, penyidik telah memfasilitasi permohonan RJ yang disampaikan Rismon Sianipar.
“Dan hari ini saudara RHS dengan lawyernya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan oleh RHS dengan kesadarannya,” jelasnya.










