BPOM Dorong UMKM Perkuat Standar Keamanan dan Pengujian Produk
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung peningkatan kualitas produk yang dihasilkan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dukungan itu dengan memperkuat pengawasan dan pengujian standar keamanan dan mutu produk dengan tetap mengedepankan kemudahan dalam memperoleh sertifikasi.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, dukungan untuk UMKM amat penting karena sektor usaha tersebut menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,5 juta usaha. Sebagian besar UMKM memiliki keterkaitan dengan pengawasan BPOM.
Baca juga: Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan
”Khusus yang ada kaitannya dengan BPOM itu ada 4,2 juta UMKM,” ujarnya dalam workshop bertajuk “UMKM Paham Uji” di kantor BPOM, Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan “Dari Laboratorium BPOM untuk Bangsa” yang ditujukan bagi pelaku usaha obat dan makanan. Workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengenai pengujian keamanan dan mutu produk obat dan makanan.Kegiatan ini diikuti oleh 63 peserta pelaku UMKM yang tersebar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi secara luring dan 1.381 peserta secara daring dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Kepala BPOM: Konsep ABG Jadi Peta Strategis Indonesia Tingkatkan Daya Saing Global
Taruna Ikrar menyebut UMKM di sektor obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa seiring meningkatnya permintaan terhadap produk yang aman dan berkualitas. Saat ini lebih dari 14.000 UMKM telah terdaftar dan dibina di sektor pangan olahan, obat tradisional, dan kosmetik.
“Angka ini masih relatif kecil dibandingkan total UMKM nasional, menunjukkan bahwa masih banyak UMKM yang belum terdaftar atau belum memenuhi persyaratan regulasi. Oleh karena itu, kegiatan workshop ini diharapkan mampu membantu pelaku UMKM untuk memenuhi standar keamanan dan mutu, serta masuk ke pasar formal,” jelas Kepala BPOM.Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Mimin Jiwo Winanti menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM untuk memperkuat perlindungan konsumen. Selain itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM dengan mewujudkan produk UMKM yang aman, bermutu, dan berkualitas untuk negeri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan workshop bagi UMKM yang menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya, Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Imelda Ester Riana yangmemaparkan bahwa kosmetik harus aman dan bermutu yang artinya harus memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Kosmetik juga harus bermanfaat dengan mencantumkan klaim pada penandaan yang berisi informasi lengkap, objektif, dan tidak menyesatkan.
Pembicara selanjutnya, Direktur Registrasi Pangan Olahan Sintia Ramadhani. Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha pangan olahan harus memerhatikan batas maksimal cemaran logam berat, cemaran kimia, ataupun cemaran mikroba sesuai Peraturan BPOM untuk memastikan produk yang dijual ke masyarakat aman dan bermutu.
Sementara, narasumber ketiga yaitu Kepala PPPOMN Mimin Jiwo Winanti mengungkap betapa krusialnya memilih laboratorium pengujian. Pemilihan yang tidak tepat dapat menyebabkan hasil yang tidak diakui regulator, data tidak valid, harus uji ulang (biaya double), dan izin edar tertunda.
Pada kegiatan tersebut, Kepala BPOM meluncurkan Buku Saku “UMKM Paham Uji: Wujudkan Produk Aman dan Berkualitas untuk Negeri”. Selanjutnya, Kepala BPOM menyaksikan penandatanganan kerja sama antara BPOM dengan Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi) tentang Pengembangan Baku Pembanding Nitrosamin. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala PPPOMN Mimin Jiwo Winanti dan Ketua Umum GP Farmasi Tirto F. Kusnadi.
Jumlah peserta UMKM yang mengikuti workshop ini memperoleh apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai “Edukasi Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran terhadap Pengujian Keamanan dan Mutu Produk UMKM dengan Peserta UMKM Terbanyak”.










