Bolos 5 Bulan, 2 Dokter Spesialis RSUD Sejiran Setason Dipecat Bupati Bangka Barat

Bolos 5 Bulan, 2 Dokter Spesialis RSUD Sejiran Setason Dipecat Bupati Bangka Barat

Nasional | inews | Rabu, 11 Maret 2026 - 15:21
share

BANGKA BARAT, iNews.id –  Bupati Bangka Barat, Markus, resmi memecat tidak hormat dua orang dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason.

Keduanya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran diketahui tidak masuk kerja selama lebih dari lima bulan tanpa keterangan yang jelas.

Kedua dokter yang dipecat tersebut berinisial ZF, seorang dokter spesialis jantung, dan RK, dokter spesialis radiologi. Mirisnya, keduanya merupakan PNS yang menempuh pendidikan spesialis dengan biaya dari negara.

Bupati Markus menegaskan, pemerintah terpaksa mengambil langkah ekstrem ini karena absensinya kedua dokter tersebut berdampak fatal terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Bangka Barat.

"Kami terpaksa menjatuhkan sanksi tegas. Bolosnya kedua dokter ini sangat mempengaruhi pelayanan masyarakat," ujar Markus, Rabu (11/3/2026).

Selain merugikan masyarakat yang kehilangan akses layanan spesialis, absennya ZF dan RK juga berdampak pada sisi manajerial rumah sakit. Markus menyebutkan bahwa pendapatan RSUD Sejiran Setason berkurang drastis akibat tidak adanya tindakan medis dari kedua spesialis tersebut.

"Selain masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, pendapatan RSUD juga berkurang drastis," ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tengah bergerak cepat untuk mengatasi kekosongan posisi tersebut. Pemkab sedang menjalin komunikasi dengan berbagai universitas untuk mencari dokter pengganti.

Rencananya, pemerintah akan menggunakan sistem kemitraan agar posisi spesialis jantung dan radiologi segera terisi kembali, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bangka Barat dapat kembali berjalan normal.

Topik Menarik