Diperiksa Bareskrim Terkait Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ngarep Restorative Justice

Diperiksa Bareskrim Terkait Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ngarep Restorative Justice

Nasional | okezone | Senin, 9 Maret 2026 - 18:21
share

JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono mengaku diperiksa Bareskrim Polri seputar prosesi sidang adat Toraja. Hal itu dijelaskannya saat diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA.

"Enggak semuanya terkait sidang adat Toraja," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Dikatakan Pandji, dalam pemeriksaannya tidak secara langsung menyinggung restorative justice. Namun, Ia berharap perkara ini bisa diselesaikan lewat jalur tersebut.

"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," ujar Pandji.

Pandji Pragiwaksono sendiri sudah diperiksa pada Senin 2 Februari 2026. Ketika itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.

"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.

Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

 

Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.

Terbaru, Pandji juga telah jatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2).

Topik Menarik