DPR Minta Polisi Transparan Ungkap Kematian Aktivis Ermanto Usman
JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian mengusut secara tuntas kasus kematian misterius Ermanto Usman (65) di kediamannya di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin 2 Maret 2026 lalu. Polisi juga harus transparan.
Anggota Komisi III DPR Abdullah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Ermanto harus ditangani secara serius dan transparan karena korban dikenal sebagai aktivis yang vokal mengungkap dugaan praktik korupsi dan berbagai penyimpangan di lingkungan pelabuhan.
“Peristiwa ini harus diusut tuntas. Kepolisian perlu memastikan apakah kasus ini murni perampokan yang disertai penganiayaan atau ada unsur pembunuhan berencana terhadap korban yang selama ini dikenal kritis dan vokal,” kata Abdullah, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Ia menilai aparat kepolisian harus bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, meminta penyidik bekerja secara objektif dengan menelusuri seluruh kemungkinan motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
“Polisi harus mampu mengungkap siapa pelaku dan juga dalang di balik pembunuhan ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, jika benar terdapat unsur pembunuhan berencana, maka aparat penegak hukum harus menindak pelaku tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan ini harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi semua,” tegasnya.









