BUMD Pangan Jadi Kunci Swasembada, Kemendagri Siapkan Skema Insentif Cold Chain
JAKARTA, iNews.id - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat sistem distribusi logistik pangan nasional. Salah satu langkah strategisnya adalah membangun interkonektivitas rantai dingin (cold chain) berbasis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan.
Hal itu menjadi bahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema penguatan ketahanan pangan nasional di Jakarta.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Rochayati Basra menegaskan, penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Dalam konteks ini, penguatan BUMD Pangan menjadi langkah konkret untuk membangun sistem cold chain yang terintegrasi,” ungkap Rochayati dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2026).
Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menegaskan, urusan pangan merupakan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah. Oleh karena itu, perangkat daerah bersama BUMD memiliki posisi penting dalam membangun sistem distribusi pangan yang berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan wawancara terhadap enam pemerintah daerah meliputi Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kota Balikpapan, BUMD Pangan dinilai sebagai pendekatan yang implementatif dan realistis dalam memperkuat interkonektivitas distribusi serta sistem rantai dingin di daerah.
Namun demikian, implementasinya masih menghadapi tiga tantangan utama, yakni belum kuatnya regulasi terkait penyertaan modal BUMD di sektor pangan, tingginya biaya operasional serta rendahnya tingkat utilisasi yang belum mencapai titik impas, serta risiko operasional akibat kapasitas cold storage yang belum optimal.
BRIN Perkuat Diplomasi Sains Indonesia-Jepang, Hadirkan Peraih Nobel Kimia 2025 Susumu Kitagawa
Untuk itu, kata dia, diperlukan intervensi yang terfokus melalui penyusunan payung hukum penyertaan modal BUMD, penerapan skema insentif energi, serta mekanisme jaminan volume pasokan agar operasional cold chain dapat berjalan berkelanjutan. Hasil kajian strategis ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi kebijakan kepada Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem ketahanan pangan nasional.
Dalam FGD tersebut, Hasanuddin Yasni selaku perwakilan Organisasi Rantai Pendingin Indonesia menyampaikan pentingnya ekosistem rantai dingin dalam mendukung swasembada pangan nasional. Dia menekankan, swasembada pangan tidak hanya terkait produksi, tetapi juga kemampuan suatu negara dalam mengelola, mengolah, dan mendistribusikan produk pangan melalui dukungan teknologi dan kebijakan rantai dingin yang memadai.
Menurutnya, penguatan cold chain membutuhkan kesiapan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta model bisnis kolaboratif. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mengatasi keterbatasan investasi dan teknologi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.








