Lemkapi: Kebijakan Kapolri Terapkan FIFO untuk Cegah Penumpukan Pemudik di Pelabuhan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerapkan kebijakan First In First Out (FIFO) di pelabuhan selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya penumpukan penumpang mudik Lebaran.
"Kita sambut baik gagasan Kapolri menerapkan FIFO. Kebijakan ini dinilai sangat tepat untuk menghindari penumpukan penumpang di Pelabuhan Merak Banten," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Tanggalnya!
Anggota Kompolnas 2012 2016 ini menyebut, ada 3 pelabuhan yang beroperasi melayani penyeberangan antara Pulau Jawa dan Sumatera. Antara lain, Pelabuhan Merak dengan 7 dermaga, Pelabuhan Ciwandan dengan 3 Dermaga dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya khusus untuk truk.
"Karenanya gagasan Kapolri itu dinilai sangat cocok untuk mencegah penumpukan penumpang saat musim mudik dan arus balik Lebaran," ujarnya.Dengan pengaturan metode ini diharapkan pengamanan mudik Lebaran lancar. Apalagi Korlantas Polri saat ini sudah menyiapkan berbagai strategi agar masyrakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan nyaman dari kepolisian dan unsur terkait.
Baca juga: Polri Siapkan Rekayasa Lalin Contraflow hingga One Way saat Arus Mudik Lebaran 2026
"Kami melihat kebijakan Kapolri ini sudah seharusnya didukung semua pihak agar pengamanan mudik Lebaran berjalan lancar," ucapnya.
Seperti diketahui, Kapolri dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2026 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan mengatakan, metode itu diperlukan untuk menekan potensi penumpukan masyarakat yang hendak menyeberang dari Pulau Jawa menuju Sumatera.
"Khususnya di puncak arus mudik, kami menyarankan bahwa kita menggunakan metode First Come First In," tuturnya.










