Kejagung: Ada Anggota DPR saat Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya

Kejagung: Ada Anggota DPR saat Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya

Nasional | sindonews | Senin, 2 Maret 2026 - 22:29
share

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa ada anggota DPR RI periode 2024-2029 saat penyidik menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, anggota DPR dimaksud merupakan Ananda Tohpati yang berasal dari Fraksi Partai NasDem.

Baca juga: Geledah Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

“Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumahnya beliau SN (Siti Nurbaya),” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Ananda Tohpati merupakan anak Siti Nurbaya yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat III.Sampai saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit. Di sisi lain, dia mengakui sampai saat ini masih belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya.

Syarief menuturkan penyidik masih memeriksa barang bukti yang disita dari penggeledahan itu. “Belum, belum (dijadwalkan). Jadi kita saat ini masih meneliti banyak sekali barang bukti, barang bukti elektronik yang kami sita,” katanya.

Diketahui, Kejagung menggeledah rumah mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya dan sejumlah tempat lainnya. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.

Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen hingga elektronik.

Topik Menarik