Suku Bunga Tinggi, Stabilitas Terjaga tapi Ekonomi Tertahan
Listya Endang ArtianiEkonom Universitas Islam Indonesia
STABILITAS nilai tukar memang penting. Namun, ketika suku bunga tinggi dipertahankan terlalu lama, pertanyaan mendasarnya menjadi tak terhindarkan: siapa yang menanggung biayanya? Di tengah ketidakpastian global, kebijakan moneter yang bertumpu pada stabilitas rupiah berhasil menenangkan pasar keuangan. Pada saat yang sama, dunia usaha menahan ekspansi, kredit melambat, dan ekonomi riil mulai kehilangan momentum.
Pilihan kebijakan ini mencerminkan sikap kehati-hatian Bank Indonesia dalam menjaga kredibilitas makroekonomi. Dalam kerangka kebijakan moneter modern, suku bunga diposisikan sebagai jangkar ekspektasi inflasi sekaligus instrumen untuk meredam tekanan eksternal. Stabilitas diprioritaskan agar kepercayaan pasar tetap terjaga. Namun, kebijakan publik tidak pernah bebas biaya. Ketika suku bunga tinggi menjadi strategi utama, dampaknya merambat ke ekonomi riil, mulai dari mahalnya biaya kredit, tertahannya investasi, hingga melemahnya daya beli masyarakat.
Secara normatif, pilihan ini tampak masuk akal. Stabilitas makroekonomi memang fondasi penting bagi perekonomian. Namun, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niatnya, melainkan dari dampaknya. Pertanyaan krusialnya adalah apakah biaya kebijakan suku bunga tinggi saat ini dibagi secara adil, atau justru lebih banyak ditanggung oleh ekonomi riil dan masyarakat luas.
Dalam praktik global, sikap kehati-hatian ini juga dipengaruhi arah kebijakan bank sentral utama, terutama Federal Reserve, yang mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama dari perkiraan awal. Bagi negara berkembang, perbedaan suku bunga penting untuk menahan arus modal keluar dan meredam tekanan nilai tukar. Namun, strategi ini membawa konsekuensi ketika diterapkan terlalu lama di dalam negeri.Di balik stabilitas pasar keuangan, dampak terhadap ekonomi riil tidak bisa diabaikan. Suku bunga tinggi berarti biaya kredit mahal. Dunia usaha menunda ekspansi, UMKM kesulitan mengakses pembiayaan, dan rumah tangga menahan konsumsi. Perlambatan kredit produktif menjadi sinyal bahwa transmisi kebijakan moneter bekerja secara kontraktif. Dalam bahasa sederhana, ekonomi riil diminta “bersabar” demi ketenangan pasar.
Masalahnya, sumber inflasi domestik tidak sepenuhnya berasal dari sisi permintaan. Dalam beberapa tahun terakhir, inflasi Indonesia lebih banyak dipicu faktor penawaran, terutama harga pangan bergejolak dan gangguan distribusi. Dalam kondisi seperti ini, efektivitas suku bunga tinggi menjadi terbatas. Harga pangan tidak otomatis turun hanya karena kredit mahal. Yang terjadi justru daya beli melemah, sementara tekanan harga belum tentu hilang.
Di sinilah kritik terhadap arah kebijakan Bank Indonesia perlu ditegaskan. Terlihat adanya policy asymmetry, di mana respons terhadap risiko depresiasi nilai tukar jauh lebih cepat dan tegas dibandingkan respons terhadap perlambatan ekonomi riil. Setiap tekanan pada rupiah segera dihadapi dengan pengetatan, sementara sinyal pelemahan investasi, kredit, dan lapangan kerja cenderung ditoleransi lebih lama.
Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga Digeser dari Kasespim Lemdiklat Polri Jadi Gubernur Akpol
Bias ini dapat dipahami sebagai warisan krisis masa lalu. Banyak negara berkembang memiliki fear of floating, yakni ketakutan terhadap gejolak nilai tukar. Namun, jika ketakutan ini terus mendikte kebijakan, ia berubah menjadi self-imposed constraint. Ruang kebijakan menyempit bukan karena kondisi objektif, melainkan karena kehati-hatian yang berlebihan. Akibatnya, kebijakan moneter menjadi reaktif terhadap sentimen global, bukan proaktif terhadap kebutuhan domestik. Ketergantungan berlebihan pada suku bunga juga menciptakan ketidakseimbangan kebijakan. Tidak semua tekanan nilai tukar harus dibayar dengan mahalnya biaya kredit. Instrumen lain tersedia, mulai dari intervensi valas, pengelolaan likuiditas, hingga komunikasi kebijakan yang lebih kuat. Tanpa diversifikasi instrumen, beban stabilisasi ekonomi jatuh hampir sepenuhnya pada ekonomi riil.
Alternatif kebijakan sebenarnya terbuka. Pertama, Bank Indonesia perlu menyeimbangkan penilaian risiko antara stabilitas kurs dan kesehatan ekonomi riil. Perlambatan pertumbuhan dan kredit seharusnya diperlakukan sebagai risiko serius, bukan sekadar efek samping. Kedua, tekanan nilai tukar perlu direspons lebih selektif, tidak selalu melalui suku bunga. Ketiga, komunikasi kebijakan harus lebih jujur soal biaya dan manfaat. Mengakui adanya dilema justru memperkuat legitimasi kebijakan.
Pada akhirnya, kebijakan suku bunga bukan semata persoalan teknis, melainkan pilihan arah pembangunan ekonomi. Stabilitas pasar keuangan memang penting, tetapi bukan tujuan akhir. Bank sentral yang kuat bukan hanya yang mampu menenangkan pasar, melainkan yang memastikan stabilitas tidak dibayar mahal oleh dunia usaha, tenaga kerja, dan rumah tangga. Jika tidak dikoreksi, suku bunga tinggi berisiko aman bagi pasar, tetapi berat bagi ekonomi riil.










