Sopir Ugal-ugalan di Gunung Sahari Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam dan Pelat Palsu

Sopir Ugal-ugalan di Gunung Sahari Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam dan Pelat Palsu

Nasional | sindonews | Jum'at, 27 Februari 2026 - 13:54
share

Polda Metro Jayamengamankan Hafiz Mahendra, pengemudi mobil Toyota Calya ugal-ugalan yang menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil serta melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Hafiz ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam) dan pemalsuan pelat nomor.

"Pengemudi sudah ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam termasuk identitas dari pelat nomor tanda kendaraan bermotornya juga tidak bisa dilengkapi dan secara palsu, pemalsuan data," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (27/2/2026).

Budi menyebut saat ini Hafiz telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Budi menyebut penyidik saat ini juga masih mendalami motif Hafiz membawa sajam di dalam mobilnya tersebut. "Apakah senjata tajam itu digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain, ini masih didalami," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari

Atas kepemilikan sajam dan pemalsuan pelat nomor itu, Hafiz dijerat Pasal 307 ayat 1 dan atau Pasal 391 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.Sebelumnya, Hafiz telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengemudi secara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan pengendara lain. Hafiz dikenakan Pasal 311 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp8 juta.

Lihat video: GELEDAH MOBIL CALYA! Selain Sajam, Polisi Temukan Pistol Mainan Saat Sopir Diamankan

Sebelumnya, aksi pengemudi mobil ugal-ugalan hingga nekat melawan arah di Jalan Gunung Sahari yang terjadi pada Rabu, 25 Februari viral di media sosial. Kini, pengemudi laki-laki tersebut telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menuturkan, dari hasil pemeriksaan kendaraan saat kejadian, petugas menemukan empat pelat nomor palsu di dalam mobil tersebut. "Kami langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil yang digunakan oleh pengendara. Didapati ada empat buah atau empat pasang TNKB (pelat nomor) yang berlainan," kata Komarudin.

Selain pelat nomor kendaraan, petugas juga menemukan dua senjata tajam di dalam mobil pengemudi. Bahkan, pengemudi tersebut menyimpan senjata api mainan. “Kemudian juga ditemukan satu senjata api mainan dan dua senjata tajam jenis golok dan badik. Itu yang kami temukan," ujarnya.

Topik Menarik