Rumah Nyaris Ambruk, Pasangan Lansia di Cirebon Malah Masuk Warga Paling Mampu
CIREBON, iNews.id – Pasangan lanjut usia (lansia) di kawasan Pekalipan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tinggal di gubuk reyot dan susah makan terdata warag paling mampu. Fenomena itu pun sontak viral di media sosial dan memicu kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah.
Pasangan tersebut, Hadiyanto (53) dan Sri Puspitasari (67), tercatat hidup dalam kemiskinan ekstrem selama puluhan tahun, namun secara ajaib masuk dalam kategori Desil 10—data pemerintah yang merujuk pada kelompok masyarakat paling mampu atau terkaya.
Di sebuah gang sempit, Hadiyanto dan Sri mendiami satu-satunya harta peninggalan orang tua mereka: sebuah rumah yang lebih layak disebut gubuk reyot. Kondisi bangunan sangat membahayakan nyawa karena nyaris tidak memiliki atap.
"Kami bertahan karena memang tidak ada pilihan lain. Sudah beberapa kali tertimpa runtuhan kayu dan genting, tapi mau bagaimana lagi," ujar Hadiyanto, Rabu (25/2/2026).
Kondisi rumah yang lembap, bau, dan tidak sehat membuat kesehatan pasangan yang mengalami gangguan pendengaran ini terus menurun. Mirisnya, kartu BPJS KIS milik mereka sudah tidak aktif sejak seminggu lalu, membuat mereka takut untuk berobat karena ketiadaan biaya.
Ironi terbesar muncul saat menilik data kependudukan dan bantuan sosial. Meski Hadiyanto hanya bekerja serabutan dengan upah rata-rata Rp10.000 per hari, mereka dikategorikan sebagai Desil 10.
Status ini secara otomatis memutus akses mereka terhadap bantuan sosial apa pun dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, maupun bantuan kesehatan gratis. Padahal, untuk makan sehari-hari pun mereka harus berjuang keras menahan lapar.
Meski hidup dalam himpitan ekonomi dan luput dari perhatian instansi terkait, pasangan ini menunjukkan integritas luar biasa. Mereka tercatat tetap rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun, meskipun rumah yang mereka pajaki sudah nyaris roboh.
Ketua RW, Adi Gumilar, mengaku geram dengan sistem pendataan pemerintah. Ia menyebut sudah berkali-kali mengajukan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan bantuan sosial lainnya bagi pasangan ini.
"Upaya kami sia-sia karena datanya tidak sinkron. Bagaimana mungkin instansi terkait mendata mereka sebagai golongan mampu? Kenyataannya, petugas pendataan tidak pernah hadir di sini sejak puluhan tahun silam," kata Adi.
Warga berharap pemerintah Kota Cirebon segera melakukan verifikasi faktual di lapangan agar keadilan bagi Hadiyanto dan Sri dapat segera terwujud.










