3 Tersangka KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura dengan Pengawalan Ketat

3 Tersangka KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura dengan Pengawalan Ketat

Nasional | sindonews | Senin, 23 Februari 2026 - 16:07
share

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka sekaligus DPO kelas kakap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura. Mereka bakal menjalani proses hukum di Polda Papua.

Tiga tersangka yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Pemindahan mereka dikawal ketat personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 guna mengantisipasi segala bentuk gangguan.

Baca juga: Operasi Damai Cartenz 2026 di Yahukimo: 9 Pelaku KKB Jadi Tersangka, Begini Perannya

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, tiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana mulai dari pembakaran, pengrusakan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan.

“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh KKB di Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” kata Yusuf, Senin (23/2/2026). Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani, Jayapura, pukul 14.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas.

Setibanya di Jayapura, tiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura sebelum menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol Faizal Ramadhani menambahkan langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur.

“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Topik Menarik