Pelajar Dianiaya hingga Tewas, IPW: Brimob Tidak Cocok Dihadapkan dengan Warga Sipil

Pelajar Dianiaya hingga Tewas, IPW: Brimob Tidak Cocok Dihadapkan dengan Warga Sipil

Nasional | sindonews | Minggu, 22 Februari 2026 - 17:21
share

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta kepada institusi Polri untuk tidak lagi melibatkan pasukan Brimob untuk menangani urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Hal ini menyusul kasus anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Sihaya (MS) yang diduga menganiaya Arianto Tawakal (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual hingga tewas.

"Brimob itu tidak cocok untuk dihadapkan dengan warga sipil," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum

Menurut dia, Brimob tidak terlatih untuk melakukan dialog dalam menjalankan tugasnya-tugasnya. Mereka adalah kekuatan 'pemukul' untuk Polri dalam berhadapan dengan gangguan keamanan dalam skala intensitas serius yang menggunakan senjata.

Dia pun mengaku setuju dengan munculnya desakan kepada Polri agar pasukan Brimob ditarik dari tengah masyarakat. Dalam hal ini, tidak dilibatkan dalam penanganan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena Brimob ini adalah pasukan khusus Polri yang memiliki kemampuan tempur. Memang cocoknya untuk operasi-operasi yang melawan kombatan, seperti di Papua ya," ujarnya.

Baca juga: Anggota Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

"Kalo dengan masyarakat, sama saja. Posisinya sebagai masyarakat berhadapan dengan kekuatan-kekuatan militeristik yang menjadi satu hal yang dilarang sejak reformasi," tuturnya melanjutkan.

Topik Menarik