Yusril Ihza Mahendra Dorong Penguatan Pengawasan Cegah Praktik Maladministrasi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan 2025 bertema '25 Tahun Ombudsman RI Mengawasi Pelayanan Publik' yang digelar di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (20/2/2026). Menurutnya, laporan tahunan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan potret kemajuan pengawasan pelayanan publik selama seperempat abad perjalanan Ombudsman RI.
Yusril juga mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda prioritas nasional, termasuk proses Indonesia sebagai anggota OECD yang menekankan pentingnya pencegahan dan penyelesaian maladministrasi dalam pelayanan publik. “Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional dijalankan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Yusril.
Ia menambahkan, Ombudsman RI menjadi bagian integral dari upaya bangsa dalam memenuhi standar tata kelola global. Sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril memandang peran Ombudsman sangat strategis dalam sektor-sektor di bawah koordinasinya.
Baca juga: Ombudsman Terima 23.596 Laporan Masyarakat di 2025, Pemerintah Daerah Paling Banyak Diadukan
Dalam bidang hukum, kata dia, Ombudsman memastikan proses penegakan dan peradilan berjalan sesuai asas kepastian hukum dan bebas dari maladministrasi. Pada isu HAM, lanjut dia, Ombudsman berkontribusi mencegah perlakuan tidak manusiawi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.Di bidang pemasyarakatan, Ombudsman menjadi mitra penting dalam mengawasi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan serta mencegah praktik maladministrasi. “Di bidang imigrasi, Ombudsman menjamin layanan keimigrasian yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang," pesannya.
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan, penyampaian laporan tahunan ini harus dimaknai sebagai langkah bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia. “Saya percaya, dengan komitmen kolektif pemerintah, Ombudsman RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, kita mampu mewujudkan Indonesia yang lebih adil, lebih transparan, dan lebih manusiawi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.










