Periksa Pegawai Bea Cukai yang Sempat Terjaring OTT, KPK Usut Kegiatan Kepabeanan

Periksa Pegawai Bea Cukai yang Sempat Terjaring OTT, KPK Usut Kegiatan Kepabeanan

Nasional | sindonews | Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:49
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji (SLS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Ia merupakan satu dari 17 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Februari ini.

"Saksi SLS didalami terkait kegiatan kepabeanan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (21/2/2026).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada 18 Februari itu, sejatinya terdapat satu pegawai Bea Cukai lainnya, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Namun berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Baca juga: KPK Dalami Safe House Lain terkait Kasus Importasi Barang di Bea Cukai

"KPK mengimbau agar setiap saksi yang dipanggil dan dijadwalkan untuk dilakukan permintaan keterangan agar kooperatif dan memberikan penjelasan yang dibutuhkan penyidik, untuk membuat terang perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Salah satunya Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai dengan Januari 2026.

Penetapan ini kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah pada Rabu 4 Februari 2026. Dalam OTT di wilayah Jakarta dan Lampung itu, awalnya KPK menangkap 17 orang. Namun, setelah proses penyidikan enam orang dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.

Topik Menarik