Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan, DPR: Evaluasi Total Sistem Pengawasan Penerbangan

Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan, DPR: Evaluasi Total Sistem Pengawasan Penerbangan

Nasional | sindonews | Jum'at, 20 Februari 2026 - 07:10
share

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menyoroti insiden jatuhnya pesawat Pelita Air di Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis, 19 Februari 2026. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi sistem keselamatan transportasi udara nasional.

Peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sepele, meskipun pesawat hanya diawaki satu pilot. Menurut dia, setiap penerbangan tetap menyangkut keselamatan jiwa manusia dan keamanan wilayah yang dilintasi.

Baca juga: Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Krayan Dibawa ke Jakarta Besok

"Karena itu, standar keselamatan tidak boleh dikendurkan dalam kondisi apa pun. Kecelakaan pesawat tidak boleh terjadi secara terus-menerus. Ini menyangkut marwah transportasi Indonesia," ujar Mori, Jumat (20/2/2026).

Dia meminta tak ada kecelakaan pesawat lagi ke depannya. Apalagi kecelakaan pesawat bisa dicegah dengan menerapkan sistem pengawasan penerbangan."Pemerintah dan otoritas penerbangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan standar operasional," tegas Mori.

Dia menekankan pentingnya memastikan kelaikan armada, kompetensi kru, serta kesiapan penanganan keadaan darurat, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.

Selain itu, penguatan sistem navigasi, pemantauan cuaca, serta infrastruktur pendukung penerbangan harus dipastikan berfungsi optimal guna menjamin keselamatan setiap penerbangan.

Mori juga mendorong pemerintah transparan dalam proses investigasi sekaligus menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur agar dilakukan penindakan tegas sesuai aturan berlaku.

Diketahui, pesawat Pelita Air Service jatuh di kawasan pegunungan Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026). Pilot pesawat Pelita Air Capt Hendrick Lodewyck Adam tewas dalam insiden tersebut.

Corporate Secretary PT Pelita Air Service Patria Rhamadonna menjelaskan pesawat yang jatuh itu merupakan armada charter Pelita Air. Saat ini proses investigasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus berlangsung.

"Penerbangan tersebut merupakan layanan kargo pengangkut bahan bakar yang diawaki satu pilot, tanpa awak kabin maupun penumpang, dengan jenis pesawat yang digunakan yaitu Air Tractor AT-802 dengan registrasi PK-PAA," ujar Patria, Kamis (19/2/2026).

Topik Menarik