Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 35,1 Kg di Jalan Trans Kalimantan, 2 Kurir Ditangkap
LAMANDAU, iNews.id - Polres Lamandau mengungkap penyelundupan narkotika lintas provinsi di Jalan Trans Kalimantan dengan menyita 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15.000 butir pil ekstasi. Dua kurir berinisial ME dan H ditangkap setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan.
Kasus penyelundupan narkotika lintas provinsi ini terjadi di perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Pengungkapan bermula dari informasi adanya peredaran narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan.
Tim Satresnarkoba Polres Lamandau kemudian melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap mobil Toyota Raize merah yang melaju dari arah Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah. Kendaraan tersebut dihentikan di tepi jalan.
Saat diberhentikan, dua pria di dalam mobil justru kabur ke dalam hutan. Petugas bersama warga setempat melakukan penyisiran selama kurang lebih 12 jam sebelum akhirnya berhasil menangkap keduanya.
Setelah kedua kurir diamankan, polisi melakukan penggeledahan terhadap kendaraan. Petugas menemukan puluhan bungkus sabu dan ribuan pil ekstasi yang disembunyikan di bagasi belakang mobil.
Narkotika tersebut disimpan di dalam kompartemen khusus dengan modifikasi sistem hidrolik. Cara ini diduga digunakan untuk mengelabui petugas dalam penyelundupan narkotika lintas provinsi.
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan intelijen terkait peredaran narkotika.
“Pengungkapan kasus ini berawal saat Polres Lamandau mendapati informasi bahwa akan ada peredaran narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,” ujar Irjen Iwan Kurniawan dikutip dari iNews Barito, Rabu (18/2/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Lamandau bersama jajaran polsek melakukan penyelidikan dan pemantauan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan hingga akhirnya berhasil mengamankan kendaraan dan menangkap kedua pelaku.
Saat ini kedua kurir beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Lamandau. Polisi masih mendalami asal-usul dan tujuan pengiriman barang dalam kasus penyelundupan narkotika lintas provinsi tersebut.
Polres Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika yang melintas di Jalur Trans Kalimantan. Upaya ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.










