Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

Nasional | inews | Rabu, 18 Februari 2026 - 13:55
share

MEDAN, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus heroin seberat 15 kilogram dalam penangkapan di Sumatra Utara (Sumut). Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka ditangkap berinisial OJS (42).

Operasi ini dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen setelah penyelidikan atas informasi adanya pengiriman heroin di wilayah Sumut. Penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Lintas Tanjungbalai-Asahan, Senin (16/2/2026) pukul 22.34 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 bal atau 15 kilogram heroin yang disimpan tersangka dalam tas. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkotika jenis sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan peran tersangka OJS dalam jaringan peredaran tersebut.

"Okto Jefri Sihombing sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin. Terhadap tersangka atas nama Okto Jefri Sihombing telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif narkotika jenis sabu," kata Brigjen Eko dikutip Rabu (18/2/2026).

Dalam pengungkapan kasus heroin di Sumut ini, turut diamankan seorang saksi berinisial AS (37). AS diketahui berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan yang mengantar tersangka menuju Kota Kisaran. Hasil tes urine terhadap AS juga menunjukkan positif narkotika jenis sabu dan ganja.

Selain heroin 15 kg, polisi juga menyita satu unit motor Honda Scoopy warna abu-abu nomor polisi BK 6216 QAI, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta satu buah tas warna abu-abu. Tersangka dan barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Topik Menarik