Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara Bersatu, Andi Azwan menepis tudingan Roy Suryo Cs yang menyebut format ukuran ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berbeda antara tahun 2014 dan 2019.
Andi menilai bahwa tidak masuk akal jika Kubu Roy Suryo mempermasalahkan soal ukuran. Sebab hal itu jauh dari substansi pembahasan dan polemik ijazah palsu Jokowi yang tengah bergulir saat ini. “Ini sesuatu hal yang enggak masuk akal untuk membicarakan masalah ukuran,” ungkap Andi dalam Program Rakyat Bersuara iNews TV, dikutip Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Kriminalisasi
Sebelumnya, Roy Suryo menilai bahwa ukuran ijazah Jokowi mengerucut pada tahun 2019 sehingga terlihat lebih kecil dibandingkan dengan format tahun 2014. Hal tersebut memperkuat narasi tudingan Kubu Roy Suryo terkait ijazah palsu Jokowi.
Menanggapi tudingan itu, Andi menegaskan bahwa tidak ada perbedaan format ukuran antara ijazah Jokowi pada tahun 2014 dan 2019. Andi menjelaskan keduanya merupakan dokumen yang sama, hanya saja dengan dua sistem input yang berbeda. Jika pada tahun 2014 ijazah tersebut diinput secara manual berdasarkan fotocopy ijazah. Sementara, pada tahun 2019, ijazah tersebut sudah diinput melalui sistem informasi calon (Silon).“Kita ketahui ya bahwa 2014, 2019, 2014 itu fotokopi karena belum ada Silon, di-upload gitu loh sistem informasi calon,” jelas dia.
Baca juga: Ketum Jokman Jelaskan Logika 'Kertas Lusuh' dan Gelar Profesor di Skripsi Jokowi
Menurutnya, jika ijazah tersebut sudah dimasukan ke dalam Silon, artinya dokumen tersebut sudah presisi dengan dokumen aslinya. Apalagi, ada format ukuran khusus saat akan memasukan dokumen Ijazah ke dalam Silon. Sehingga hal tersebut membuat format ukuran ijazah antara kedua tahun tersebut berbeda, namun sebetulnya hal itu berasal dari satu dokumen yang sama.
“Jadi itu dimasukkan itu pasti artinya semuanya. Karena kan ukurannya juga dia ditentukan untuk masukin di Silon. Tapi kalau 2014 itu belum ada Silon itu fotokopi. Karena kalau Silon itu proporsi ditentukan ukurannya. Kalau mau di upload. Makanya ini agak berbeda 2014 kalau dilihat di di kantor ini fotokopi,” ungkap Andi.Lebih lanjut, ia juga mempertegas narasi dirinya dengan menyebut bahwa ijazah Jokowi telah diterima oleh KPU pada saat mencalonkan diri. Sehingga tidak perlu ada lagi sesuatu yang diperdebatkan terkait keaslian ijazah tersebut.
“Ini yang sudah diberikan oleh KPU RI dan ini diterima oleh KPU RI. Artinya sudah sah. Apalagi yang mesti diperbincangkan, apalagi mesti diperdebatkan,” kata dia.
Andi juga menyoroti kubu Roy Suryo yang mengaku mempunyai dokumen legalisir ijazah Jokowi, di mana dokumen tersebut tidak memiliki tanggal dan tahun. Diamembantah hal tersebut dengan mengungkap bahwa dirinya bisa menunjukkan dokumen legalisir ijazah Jokowi yang lengkap dengan keterangan tanggal, bulan dan tahun.
“Yang saya menarik buat saya kalau bisanya itu intinya adalah yang dikatakan ada legalisir, karena saya tahu legalisirnya beliau juga tidak mempunyai yang namanya karena tanggal, bulan, tahun itu saya punya, saya bisa saya tunjukkan juga,” sebut Andi.










