Kronologi Lengkap Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper Gegerkan Warga Brebes

Kronologi Lengkap Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper Gegerkan Warga Brebes

Nasional | inews | Selasa, 17 Februari 2026 - 15:40
share

BREBES, iNews.id – Berakhir sudah pelarian R (45) pelaku pembunuhan keji disertai mutilasi mayat pria dalam koper yang menggegerkan warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. 

Jejak R yang diduga membunuh Sapri (67), warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, berhasil diendus tim buser Satreskrim Polres Brebes. R pun ditangkap tanpa perlawanan berarti di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026) dini hari WIB.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan, pelaku R awalnya berniat menyembunyikan jasad korban ke dalam koper untuk menghilangkan jejak. Namun, karena ukuran koper yang terlalu kecil, pelaku secara keji memotong kaki dan tangan korban agar jasad bisa masuk sepenuhnya. 

“Setelah melakukan aksi biadab tersebut, pelaku meninggalkan koper di sebuah rumah kosong dan melarikan diri ke rumah istrinya di wilayah Majalengka. Pelarian R ditangkap tim Buser kurang dari 24 jam,” katanya.

Berdasarkan hasil autopsi tim medis, ditemukan luka fatal akibat hantaman benda tumpul. 

"Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul di bagian belakang kepala. Terdapat patah tulang dan kerusakan serius di sekitar tengkuk serta dasar tulang tengkorak," ujar Kapolres Brebes. 

Berdasarkan pemeriksaan intensif, kata kapolres, motif di balik pembunuhan ini diduga kuat adalah masalah hutang piutang. 

“Pelaku mengaku kesal dan sakit hati karena sering ditagih hutang oleh korban. Dalam kondisi gelap mata, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap pria lansia tersebut,” kata kapolres.

Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga menggasak harta milik korban berupa ponsel dan uang tunai sebesar Rp15.600.000.

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatan kejinya, tersangka R kini terancam mendekam di penjara dalam waktu yang sangat lama. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. 

"Pelaku kami kenakan pasal berlapis karena selain menghilangkan nyawa, ia juga mengambil barang-barang berharga milik korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Brebes," kata AKBP Lilik Ardiansyah.

Topik Menarik