Panglima TNI Tunjuk Laksdya TNI Edwin Jabat Wakasal
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Laksdya TNI Edwin sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal). Pengangkatan itu menyusul kebijakan mutasi yang dikeluarkan Jenderal TNI Agus Subiyanto pada awal Februari 2026.
Penunjukan Laksdya TNI Edwin sebagai Wakasal tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/159/II/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Laksdya TNI Edwin selanjutnya menggantikan Laksdya TNI Erwin S Aldedharma yang dimutasi menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Lemhannas RI.
Baca juga: Catur Politik di Markas Besar TNI AL: Menanti Sang Nakhoda Baru
“Laksdya TNI Edwin dari Lemhannas RI/Wagub ke Mabesal/Wakasal,” bunyi keterangan tertulis dikutip SindoNews, Jumat (13/2/2026).
Dalam kebijakan mutasi yang ditandatangani Panglima TNI pada, Selasa 3 Februari 2026, total ada 19 perwira tinggi (Pati) TNI AL yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.
Dengan keluarnya SK Panglima TNI tersebut, selanjutnya Laksdya TNI Edwin yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1991 ini akan menduduki jabatan strategis sebagai orang nomor dua di matra laut.










