Tegas! Mensos Larang Rumah Sakit Tolak Pasien karena BPJS-PBI Tidak Aktif

Tegas! Mensos Larang Rumah Sakit Tolak Pasien karena BPJS-PBI Tidak Aktif

Nasional | okezone | Rabu, 11 Februari 2026 - 17:53
share

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf meminta agar fasilitas kesehatan rumah sakit tidak menolak pasien apabila ada pasien yang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak aktif.

"Saya sampaikan tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Itu dulu, prinsipnya itu dulu," kata Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (11/2/2026).

Gus Ipul -- panggilan akrabnya--menegaskan, fasilitas kesehatan wajib melayani seluruh pasien yang datang. Menurutnya, apabila ada masalah pembiayaan masa hal itu bisa dibicarakan.

"Tidak boleh rumah sakit menolak pasien karena rumah sakit wajib melayani seluruh pasien yang datang ke fasilitas kesehatan. Soal biaya kita bisa bicarakan," ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa adanya penonaktifan pada kepesertaan BPJS-PBI seharusnya tidak mengganggu layanan kesehatan. Sebab menurutnya, ada proses reaktivasi terhadap penerima bantuan iurannya yang dinonaktifkan.

 

Hal itu kata dia, terjadi hanya karena pemerintah selalu melakukan pemutakhiran data. Ia mengatakan proses itu terjadi agar penerima manfaat lebih tepat sasaran.

"Tentu yang mampu itu didorong untuk biaya mandiri. Jadi ini dalam rangka kita untuk verifikasi dan validasi," pungkasnya.

Topik Menarik