Sinergi Lapas Cipinang-Polri Usut Dugaan Pelanggaran Vape Etomidate

Sinergi Lapas Cipinang-Polri Usut Dugaan Pelanggaran Vape Etomidate

Nasional | sindonews | Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:50
share

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan pengendalian peredaran vape etomidate dari dalam lapas. Kepala Lapas Cipinang Wachid Wibowo menjelaskan, koordinasi dan keterbukaan menjadi kunci utama dalam memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan profesional.

“Begitu ada informasi dari kepolisian, kami langsung berkoordinasi dan melakukan langkah pengamanan internal. Seluruh proses kami lakukan bersama aparat penegak hukum,” kata Wachid kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Dia menjelaskan, sinergi dimulai sejak 31 Januari 2026, ketika pihak Lapas Cipinang menerima informasi resmi dari kepolisian terkait dugaan adanya keterlibatan warga binaan dengan perkara hukum di luar lapas. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui razia kamar hunian yang dipimpin jajaran pengamanan lapas.

Baca juga: Bawa GAZOO Racing, Toyota Luncurkan New GR Corolla di IIMS 2026

Hasil razia menemukan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi ilegal. Pada hari yang sama, pihak Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan terkait untuk kepentingan penyidikan.

“Tidak ada penundaan. Barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan ke penyidik. Ini bentuk komitmen kami menjaga transparansi,” kata Wachid.

Dalam skema sinergi tersebut, kepolisian menangani aspek penyidikan pidana, sementara Lapas Cipinang fokus pada pengamanan internal dan penegakan disiplin pemasyarakatan. Kedua warga binaan langsung ditempatkan di Blok Restoratif guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses berjalan.

Lapas Cipinang juga melakukan evaluasi pengamanan sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penyidikan Polri, termasuk membuka akses data dan keterangan yang dibutuhkan penyidik. “Sinergi ini penting agar penanganan kasus tidak tumpang tindih dan tetap sesuai kewenangan masing-masing,” tutur Wachid.

Wachid menegaskan, kolaborasi dengan kepolisian tidak berhenti pada kasus ini saja, melainkan menjadi pola kerja berkelanjutan dalam mencegah kejahatan dari balik tembok lapas. “Kami dan Kepolisian memiliki tujuan yang sama: menjaga keamanan, mencegah kejahatan, dan melindungi masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas lembaga harus kuat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Lapas Cipinang terbuka terhadap supervisi dan pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik. Melalui sinergi lapas dan Polri, Wachid menilai potensi pelanggaran dapat ditekan sejak dini.

Ia memastikan Lapas Cipinang mendukung penuh langkah penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam pengembangan kasus. “Prinsip kami jelas: siapa pun yang melanggar aturan akan diproses sesuai hukum. Sinergi dengan kepolisian memastikan proses itu berjalan adil dan transparan,” pungkasnya.

Topik Menarik