Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi
MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara menegaskan kabar hilangnya barang bukti kendaraan yang diamankan tidak benar. Hal ini menanggapi isu beredar hilangnya puluhan kendaraan motor tersebut di media sosial.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba menyampaikan, seluruh barang bukti motor yang diamankan masih tercatat dan tersimpan dengan baik.
Menurut dia, sebanyak 27 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil tindak kejahatan saat ini disimpan di pergudangan yang berlokasi di Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Kompol Jama menjelaskan, puluhan motor tersebut diamankan saat personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan penggerebekan di kawasan Jermal 7 beberapa waktu lalu.
“Dari 27 unit motor yang diamankan, 13 kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya yang mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut sembari membawa kelengkapan surat dokumen,” ujar Jama, Jumat (6/2/2026).
Dia menambahkan, sisa 14 unit motor masih ditahan karena hingga kini belum ada laporan polisi dari pemilik kendaraan tersebut.
“Tidak benar seperti yang diberitakan di media sosial itu bahwa dari puluhan sepeda motor yang diamankan itu, sebanyak 16 kendaraan lenyap dan sisanya tinggal sembilan unit,” katanya.
Dia kembali menegaskan, 14 unit motor yang belum dikembalikan masih tersimpan aman di pergudangan.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu juga menyampaikan, ke-14 sepeda motor tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya apabila dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
“Silakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan membawa kelengkapan surat dokumen kendaraannya,” ucapnya.










