Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah tegas Bareskrim Polri dalam menjaga integritas pasar modal nasional. Sahroni merespons langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2/2026).
“Nasdem mengapresiasi serta mendukung penuh langkah Bareskrim Polri beserta jajaran untuk memberantas praktik manipulasi di pasar modal kita demi melindungi laju perekonomian negara,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
“Selain itu, ini juga penting untuk melindungi investor, khususnya lokal, yang tengah bertumbuh pesat, saat ini saja ada 20 juta orang. Jika dibiarkan, manipulasi pasar modal ini bisa memperlemah nilai rupiah dan anjloknya ekonomi secara keseluruhan. Bahkan bisa berimbas pada sektor riil,” sambungnya.
Baca juga: BEI Buka Suara Pascatemuan Bareskrim Soal Manipulasi IPO PIPA
Dia berpendapat, praktik manipulasi saham bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada persepsi global terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Ia menilai transparansi dan kepastian hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan investor.“Aksi goreng-goreng saham ini sudah jelas sangat membahayakan ekonomi negara. Jadi sekarang sudah bukan soal investor yang tidak percaya, tapi ekonomi juga jadi gonjang-ganjing, karena turunan dari pasar modal ini kan hampir ke semua lini ekonomi. Jadi saya harap langkah tegas seperti ini terus berlanjut agar pasar modal kita semakin kredibel dan sehat,” pungkas Sahroni.
Diketahui, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut penggeledahan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penanganan dugaan praktik saham gorengan dan manipulasi pasar modal. Belakangan, aparat penegak hukum memang tengah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pasar modal menyusul gejolak IHSG yang dipicu keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait temuan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri soal dugaan manipulasi proses penawaran umum perdana atau IPO PT Multi Makmur Lemindo (MML) Tbk (PIPA) oleh Shinhan Sekuritas.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pada prinsipnya Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung langkah-langkah kinerja aparat penegak hukum untuk menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.
"Kami di bursa tentu mendukung dan mensupport aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/2/2026).










